Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Jumat, 23 Januari 2026

Dinas Perdagangan Sidak Tujuh Ritel di Kota Metro

Oleh Arby Pratama

Berita
Kabid Perdagangan, Dinas Perdagangan Kota Metro, Eni Purwanti saat memimpin Sidak ke sejumlah ritel modern di Metro. Foto: Arby

Berdikari.co, Metro - Menindaklanjuti imbauan resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pusat terkait dugaan peredaran susu bubuk bayi yang berpotensi tercemar toksin berbahaya cereulide, Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Metro melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah ritel modern di Bumi Sai Wawai, Jumat (23/1/2026).

Langkah ini dilakukan sebagai respons cepat atas peringatan keamanan pangan global yang diterima BPOM melalui jaringan internasional EURASFF dan INFOSAN, menyusul temuan potensi cemaran toksin cereulide pada bahan baku ARA oil tertentu yang digunakan dalam produksi susu formula bayi.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Metro, Syahri Ramadhan, melalui Kepala Bidang Perdagangan Eni Purwanti, menyampaikan bahwa pihaknya telah menurunkan tim untuk melakukan monitoring langsung ke tujuh titik ritel strategis yang selama ini menjadi pusat distribusi produk susu bayi.

"Tim Disdag telah melakukan Sidak dan pengawasan langsung terhadap peredaran susu formula bayi di Kota Metro. Hasilnya, tidak ditemukan produk yang masuk dalam daftar penarikan BPOM,” ujar Eni, seperti dikutip dari kupastuntas.co.

Adapun tujuh ritel yang menjadi sasaran Sidak meliputi :

  1. Chandra Supermarket
  2. Planet Susu
  3. Indomaret Fresh
  4. PB Swalayan
  5. Superindo
  6. Apotik Metro Medika
  7. Alfamidi

Dari hasil pemeriksaan, Disdag memastikan tidak ditemukan produk susu bayi dengan nomor izin edar dan nomor bets yang secara resmi diimbau BPOM untuk ditarik dari peredaran.

"Secara hasil pengawasan hari ini, Kota Metro dinyatakan aman. Produk yang masuk dalam penarikan BPOM merupakan susu formula bayi yang menyasar kelompok paling rentan, yakni bayi usia 0–6 bulan," tegasnya.

"Produk yang ditarik secara nasional adalah S-26 Promil Gold pHPro 1 (0–6 bulan) dengan: Nomor izin edar: ML 562209063696 Nomor bets: 51530017C2 dan 51540017A1. Produsen: Nestle Suisse SA atau Swiss," jelasnya.

Dirinya juga menjelaskan bahwa BPOM sebelumnya menegaskan peringatan ini bukan isu sepele. Toksin cereulide dikenal sebagai senyawa berbahaya yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan serius, terutama pada bayi, jika terpapar melalui pangan.

"Sebagai langkah tegas, BPOM telah memerintahkan PT Nestlé Indonesia untuk menghentikan distribusi produk terkait serta melakukan penghentian sementara importasi. Perusahaan juga diminta melakukan penarikan sukarela atau voluntary recall terhadap seluruh produk dengan nomor bets terdampak di bawah pengawasan ketat BPOM," jelas Eni. 

Meski Disdag Metro menyatakan tidak menemukan produk bermasalah di lapangan, sejumlah pihak menilai pengawasan tidak boleh berhenti pada satu kali sidak semata.

Distribusi pangan, terutama produk impor, memiliki rantai pasok panjang yang rawan luput dari pengawasan jika tidak dilakukan secara berkelanjutan dan menyeluruh.

Publik juga diimbau untuk tidak sepenuhnya bergantung pada klaim aman dari pemerintah daerah, melainkan tetap aktif memeriksa label, nomor izin edar, dan nomor bets pada produk susu bayi yang dikonsumsi.

Kasus ini kembali menegaskan bahwa isu keamanan pangan bukan sekadar urusan administratif, melainkan menyangkut keselamatan generasi masa depan.

Transparansi, pengawasan berlapis, dan keterbukaan informasi kepada masyarakat menjadi kunci agar peringatan global tidak berhenti sebagai formalitas, melainkan benar-benar melindungi konsumen di tingkat lokal.

Kota Metro boleh saja dinyatakan aman hari ini, namun kewaspadaan publik dan ketegasan pengawasan harus tetap dijaga, karena satu kelalaian saja, taruhannya adalah nyawa bayi. (*)

Editor Didik Tri Putra Jaya