Berdikari.co, Bandar Lampung - Akademisi Ekonomi Universitas Lampung
(Unila) sekaligus Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Lampung,
Usep Syaipudin, menilai langkah pemerintah mencabut HGU PT SGC tidak akan
mengguncang iklim investasi di Lampung.
Menurutnya, pencabutan HGU justru mencerminkan komitmen pemerintah dalam
penegakan hukum dan tertib administrasi pertanahan.
“Pertama, kita perlu mengapresiasi langkah pemerintah sebagai upaya
penegakan hukum. Keputusan ini tentu sudah melalui kajian dan pertimbangan yang
matang,” kata Usep, Kamis (22/1/2026).
Usep menjelaskan, dari sudut pandang investasi, kebijakan ini tidak memberi
sinyal negatif bagi calon investor. Sebaliknya, kepastian hukum justru menjadi
daya tarik utama.
“Dampak terhadap iklim investasi menurut saya tidak terlalu signifikan.
Justru calon investor akan merasa ada kepastian hukum yang melindungi investasi
mereka di Lampung,” ujarnya.
Menurut Usep, investor yang serius akan lebih tertarik berinvestasi di
daerah yang memiliki kepastian regulasi dibandingkan wilayah yang membiarkan
persoalan hukum berlarut-larut.
Meski demikian, Usep mengakui pencabutan HGU PT SGC tetap berpotensi
menimbulkan dampak sosial dan ekonomi, mengingat industri gula tersebut
menyerap puluhan ribu tenaga kerja dan menjadi salah satu kontributor terbesar
produksi gula nasional.
“Dampak sosial dan ekonomi tentu ada, karena ini menyangkut tenaga kerja
dan industri strategis. Namun, pencabutan HGU ini tidak serta-merta
menghentikan proses produksi gula,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemerintah diyakini telah menyiapkan mekanisme penyelesaian
secara bertahap, sehingga aktivitas industri tetap berjalan sembari solusi
jangka panjang disusun.
“Pemerintah pasti akan menyiapkan langkah antisipasi agar tidak terjadi
gejolak sosial maupun ekonomi,” pungkasnya. (*)

berdikari









