Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Rabu, 28 Januari 2026

Dugaan Pungli Warnai Penyaluran Alsintan di Lampung Barat, Poktan Mengeluh Diminta Bayar

Oleh Echa wahyudi

Berita
Ilustrasi

Berdikari.co, Lampung Barat - Dugaan praktik pungutan liar dalam penyaluran bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) dari pemerintah pusat mencuat di Lampung Barat. Bantuan yang seharusnya diterima kelompok tani secara gratis itu diduga berubah menjadi skema “tebusan” dengan nominal jutaan rupiah.

Informasi yang dihimpun Kupastuntas.co menyebutkan, pungutan tersebut diduga dikoordinir oleh oknum yang mengaku berasal dari Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Lampung Barat. Praktik ini disebut telah berlangsung cukup lama dan terjadi hampir di setiap program bantuan Alsintan yang masuk ke daerah.

Salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, setiap bantuan Alsintan yang akan disalurkan kepada Kelompok Tani (Poktan) selalu disertai permintaan sejumlah uang. Alasan yang disampaikan beragam, mulai dari biaya administrasi hingga dalih teknis lainnya. “Setiap program yang masuk pasti nebus. Sudah seperti aturan tidak tertulis,” ujar sumber tersebut. Rabu (28/1/26).

Ia menjelaskan, mekanisme pungutan biasanya diawali melalui kelompok tani. Kelompok diminta menyetor uang penebusan sebagai syarat agar bantuan Alsintan dapat disalurkan, alasannya sebagai biaya administrasi pengurusan bantuan yang digelontorkan oleh pusat.

Namun, apabila kelompok tani menyatakan keberatan atau menolak membayar, praktik tersebut tidak serta-merta berhenti. Bantuan tetap diarahkan untuk ditebus, tetapi dengan skema lain. “Kalau kelompok tidak mau, biasanya diarahkan agar penebusan dilakukan secara pribadi. Bisa oleh ketua kelompok tani atau anggota yang mau menebus sendiri,” katanya.

Menurutnya, pola ini membuat bantuan yang sejatinya bersifat kolektif berubah menjadi kepemilikan pribadi. Alsintan yang seharusnya digunakan bersama oleh kelompok tani, justru berpotensi dikuasai oleh individu tertentu yang mampu membayar. “Artinya jelas, ini bukan lagi bantuan. Ini tebus murah. Yang punya uang, dia yang dapat,” tegasnya.

Sumber juga membeberkan, besaran pungutan yang diminta bervariasi, tergantung jenis Alsintan. Untuk Alsintan jenis combine harvester, kelompok tani diminta membayar sekitar Rp6,5 juta. “Ada juga yang sampai Rp25 juta untuk jenis Alsintan lain. Itu bukan jumlah kecil bagi petani,” ungkapnya.

Ia mencontohkan, praktik serupa kembali terjadi saat penyerahan bantuan Alsintan beberapa waktu lalu. Meski bantuan berasal dari program pemerintah pusat, kelompok tani tetap dihadapkan pada kewajiban membayar sebelum alat diserahkan.

Tak hanya terjadi di satu wilayah, dugaan pungutan ini disebut dialami oleh kelompok tani di sejumlah kecamatan lain di Lampung Barat. Polanya pun dinilai sama dan terus berulang setiap kali bantuan pertanian digulirkan.

“Ini sudah jadi pola. Setiap ada bantuan, selalu begitu, kalau untuk membayar ongkir ke tempat kami oke lah tapi kalau segitu jual murah namanya bukan bantuan," ujarnya.

Kondisi tersebut dinilai mencederai tujuan utama program Alsintan yang dirancang untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan meringankan beban petani, khususnya di daerah.

Alih-alih membantu, praktik tersebut justru menambah beban kelompok tani dan membuka ruang ketimpangan, di mana hanya pihak tertentu yang memiliki kemampuan finansial yang bisa menikmati bantuan. “Kelompok tani seolah hanya dijadikan perantara transaksi. Bantuan negara berubah jadi komoditas,” kata sumber tersebut.

Sementara itu, saat di konfirmasi Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Lampung Barat, Maidar, membantah adanya tudingan tersebut, ia berdalih semua bantuan yang digulirkan pemerintah pusat melalui DTPH sudah disalurkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Bantuan itu memang sudah terealisasi, disalurkan sesuai dengan prosedur dan gratis tidak ada pungutan penebusan, saya juga sudah tanya ke pegawai di bawah tidak ada itu (penebusan), semua nya gratis dan kami juga memastikan bantuan itu bisa dimanfaatkan oleh petani," kata dia.

Ia menambahkan, pada tahun 2025 lalu, pemerintah daerah memang telah menyalurkan bantuan Asintan kepada kelompok tani, diantaranya traktor roda dua  4 unit, traktor roda empat 11 unit, combaine 6 unit yang diserahkan kepada kelompok tani di sejumlah kecamatan di Lambar.

"Jadi kami pastikan tidak ada itu (penebusan) semua nya gratis, saya juga sudah sampaikan ke pegawai dibawah jangan macam-macam, itu harus disalurkan sesuai dengan prosedur jadi kami juga tidak berani seperti itu," pungkasnya. (*)

Editor Sigit Pamungkas