Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Selasa, 10 Februari 2026

DPPPA Bandar Lampung Gandeng OPD dan Relawan Tekan KDRT dan Kekerasan Anak

Oleh Sri

Berita
Kepala DPPPA Kota Bandar Lampung, Maryamah. Foto: Berdikari.co

Berdikari.co, Bandar Lampung – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Bandar Lampung menargetkan sebanyak 3.000 sasaran pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2026. Upaya tersebut dilakukan melalui edukasi, pendampingan, serta penguatan kesadaran masyarakat di berbagai lapisan.

Kepala DPPPA Kota Bandar Lampung, Maryamah, mengatakan bahwa fokus lembaganya tidak hanya pada penanganan kasus, tetapi juga pada pencegahan sebagai langkah jangka panjang untuk menekan angka kekerasan.

“Kami tidak hanya melayani pendampingan kasus, tetapi juga pencegahan. Untuk pencegahan sendiri, target kami mencapai 3.000 sasaran pada tahun 2026,” kata Maryamah, Selasa (10/2/2026).

Ia mengungkapkan, sepanjang tahun 2025 DPPPA Kota Bandar Lampung telah menangani sebanyak 151 kasus kekerasan. Dari jumlah tersebut, kasus yang paling dominan adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta kekerasan seksual terhadap anak.

“Sepanjang 2025 ada 151 kasus yang tertangani, dengan dominasi KDRT dan kekerasan seksual pada anak,” ujarnya.

Dalam proses penanganan kasus, DPPPA melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) serta relawan yang bergerak di bidang perlindungan perempuan dan anak. Salah satu mitra yang aktif terlibat adalah DAMAR.

“Penanganan kasus melibatkan seluruh dinas terkait, termasuk relawan seperti DAMAR yang selama ini memberikan masukan dan pendampingan yang sangat positif,” jelas Maryamah.

Selain menangani korban kekerasan, DPPPA juga memberikan pendampingan kepada anak-anak yang terpaksa bekerja untuk mencari nafkah atas dorongan orang tua, serta anak-anak yang berasal dari keluarga tidak harmonis dan berisiko menjadi korban kekerasan.

“Anak-anak yang kami dampingi di antaranya mereka yang disuruh orang tua mencari nafkah, serta anak-anak dari keluarga yang tidak harmonis sehingga rawan menjadi korban kekerasan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa, menegaskan pentingnya upaya pencegahan kekerasan sejak dini, khususnya di lingkungan sekolah.

Menurutnya, pencegahan dilakukan melalui edukasi berkelanjutan kepada masyarakat, penyadaran melalui media sosial, serta penjangkauan dan pendampingan terhadap korban.

“Kami juga aktif menerima siswa SD melalui kegiatan outing class ke sekretariat kami, serta terus bersinergi dengan berbagai pihak,” kata Apri.

Sinergi tersebut, lanjutnya, dilakukan bersama Kementerian Agama Kota Bandar Lampung yang membawahi madrasah, Dinas Pendidikan, serta Dinas PPPA Kota Bandar Lampung.

Apri berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk peduli, mencegah, dan segera melaporkan setiap bentuk kekerasan terhadap anak, baik di lingkungan sekolah maupun di tempat tinggal.

“Pelaporan bisa dilakukan ke lembaga layanan seperti Komnas PA, UPTD PPA, maupun langsung ke kepolisian,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti keberadaan satuan tugas (Satgas) anti-bullying di sekolah-sekolah yang dinilainya belum berjalan optimal.

“Satgas anti-bullying sudah terbentuk sesuai arahan Kemendikbud, termasuk di Kota Bandar Lampung. Namun efektivitasnya masih belum maksimal dan terkesan berjalan sendiri-sendiri,” katanya.

Apri berharap sekolah dapat mengimplementasikan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman sebagai langkah konkret menekan angka kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan.

“Semoga regulasi ini benar-benar menguatkan perlindungan anak di sekolah, bukan justru memperlemah,” pungkasnya. (*)




Editor Sigit Pamungkas