Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Selasa, 10 Februari 2026

Jalan Berlumpur Tak Kunjung Diperbaiki, PUPR Lampung Barat Sebut Anggaran Minim

Oleh Echa wahyudi

Berita
Warga Pekon Atar Kuwaw harus bersusah payah melewati jalan tanah yang kian sudah dilewati selepas hujan. Foto: Berdikari.co

Berdikari.co, Lampung Barat – Keluhan warga Pekon Atar Kuwaw, Kecamatan Batu Ketulis, terkait kondisi jalan berlumpur yang menghambat aktivitas sehari-hari akhirnya mendapat tanggapan dari Pemerintah Kabupaten Lampung Barat. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengakui sebagian besar ruas jalan menuju Atar Kuwaw masih mengalami kerusakan berat dan belum bisa ditangani secara menyeluruh karena keterbatasan anggaran.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Lampung Barat, Hermanto, mengatakan ruas jalan menuju Atar Kuwaw, khususnya segmen Atarbawang–Tebaliokh, memang masih menjadi perhatian pemerintah daerah karena kondisinya belum memadai.

Menurutnya, dari total panjang ruas jalan sekitar 10,8 kilometer, sepanjang 8,8 kilometer di antaranya saat ini berada dalam kondisi rusak berat. Kerusakan tersebut disebabkan sebagian besar konstruksi jalan masih berupa batu telford atau onderlagh serta tanah merah, sehingga sangat rentan rusak saat musim hujan.

“Dengan kondisi seperti ini, ketika hujan turun akses jalan memang menjadi sulit dilalui,” ujar Hermanto, Selasa (10/2/2026).

Ia mengakui kondisi tersebut sejalan dengan keluhan warga yang sebelumnya ramai diberitakan dan viral di media sosial, di mana masyarakat kerap terjebak lumpur saat melintasi jalan tersebut.

Hermanto menyampaikan, Dinas PUPR Lampung Barat telah merencanakan penanganan jalan Atar Kuwaw secara bertahap mulai tahun 2026. Namun, pelaksanaannya menyesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah yang saat ini masih terbatas.

Untuk tahun anggaran 2026, alokasi dana yang tersedia untuk penanganan jalan di wilayah tersebut hanya sekitar Rp89 juta. Anggaran tersebut dinilai belum cukup untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh di sepanjang ruas jalan yang rusak.

“Kami akan melakukan penanganan awal di salah satu segmen yang dinilai paling membutuhkan. Dalam waktu dekat juga akan dilakukan survei ulang untuk menentukan titik yang disepakati bersama warga,” jelasnya.

Ia menambahkan, pembangunan jalan akan lebih memungkinkan jika ruas jalan Atar Kuwaw diusulkan sebagai prioritas oleh masyarakat melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.

“Jika memang menjadi usulan prioritas masyarakat, tentu akan kami laksanakan sesuai dengan kewenangan dan kemampuan anggaran yang ada,” katanya.

Hermanto juga menyebutkan bahwa penanganan jalan Atar Kuwaw tidak berhenti pada tahun ini saja. Pemerintah daerah berencana melanjutkan perbaikan secara bertahap pada tahun-tahun berikutnya.

“Insyaallah akan berlanjut di tahun berikutnya, karena penanganan jalan ini memang tidak bisa selesai dalam satu tahun anggaran,” ujarnya.

Namun, alasan keterbatasan anggaran yang disampaikan Dinas PUPR justru menuai kritik keras dari warga Pekon Atar Kuwaw. Mereka menilai alasan tersebut sebagai dalih klasik yang terus berulang setiap tahun.

Warga menegaskan, persoalan jalan rusak di Atar Kuwaw bukan baru muncul setelah adanya kebijakan efisiensi anggaran. Usulan perbaikan jalan telah disampaikan sejak lama, saat kondisi keuangan daerah dinilai masih relatif stabil.

“Kalau sekarang alasannya efisiensi anggaran, kenapa dulu waktu anggaran daerah masih baik-baik saja jalan ini tetap dibiarkan rusak?” ujar salah seorang warga dengan nada kecewa.

Menurut warga, persoalan utama bukan terletak pada keterbatasan anggaran, melainkan lemahnya penetapan skala prioritas pembangunan. Mereka menilai pemerintah daerah gagal membaca kebutuhan mendesak masyarakat di wilayah yang selama ini tertinggal dari sisi infrastruktur dasar.

“Usulan sudah berulang kali masuk lewat musrenbang dan jalur resmi lainnya, tapi hasilnya nihil. Jadi jangan selalu berlindung di balik alasan anggaran,” tegasnya.

Warga juga menyayangkan pola respons pemerintah yang dinilai baru bergerak setelah persoalan ramai diperbincangkan di media sosial, bukan berdasarkan kondisi riil di lapangan.

“Kami tidak butuh janji bertahap, kami butuh kepastian. Jangan tunggu viral dulu baru ada perhatian,” ucap warga lainnya.

Bagi masyarakat, dampak jalan rusak sudah terlalu lama mereka tanggung, mulai dari terganggunya akses pendidikan, layanan kesehatan, hingga distribusi hasil perkebunan. Setiap musim hujan, kondisi jalan semakin parah dan aktivitas warga kian terhambat.

“Setiap hujan kami terjebak lumpur. Anak-anak susah sekolah, orang sakit susah dibawa berobat, hasil kebun juga sulit diangkut. Yang kami dengar tiap tahun cuma janji dan alasan,” pungkasnya. (*)



Editor Sigit Pamungkas