Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Selasa, 10 Februari 2026

Masuk Wilayah Bandar Lampung, Kades Margo Mulyo Ingin Akselerasi Pembangunan Infrastruktur

Oleh ADMIN

Berita
Kepala Desa Margo Mulyo, Susanto. Foto: Berdikari.co

Berdikari.co, Bandar Lampung - Pemerintah Desa Margo Mulyo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, memutuskan untuk bergabung dengan Kota Bandar Lampung. Keputusan tersebut diambil melalui musyawarah bersama warga.

Kepala Desa Margo Mulyo, Susanto, menuturkan bahwa persetujuan bergabung dengan Kota Bandar Lampung merupakan hasil musyawarah antara jajaran aparatur desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta seluruh lapisan masyarakat setempat.

“Kalau kami pemerintah desa sangat setuju Desa Margo Mulyo bergabung ke wilayah Bandar Lampung. Ini merupakan program Pemerintah Provinsi Lampung di bawah kepemimpinan Pak Gubernur Mirzani, dengan harapan desa bisa semakin maju dan pembangunan kawasan Kota Baru dapat dilanjutkan,” kata Susanto, Senin (9/2/2026).

Ia mengungkapkan, dengan bergabungnya sembilan desa di Kecamatan Jati Agung ke Kota Bandar Lampung, Desa Margo Mulyo diproyeksikan menjadi salah satu wilayah penyangga dalam pengembangan kawasan Kota Baru.

“Kita masuk Bandar Lampung salah satunya sebagai penyangga wilayah Kota Baru,” ungkapnya.

Susanto menegaskan, sebelum keputusan tersebut diambil, pemerintah desa telah melakukan musyawarah secara menyeluruh bersama seluruh elemen masyarakat. Hasil musyawarah tersebut menyatakan dukungan penuh terhadap penggabungan wilayah ke Kota Bandar Lampung.

“Harapan kami, setelah bergabung ke Bandar Lampung, infrastruktur desa bisa lebih maju dan lebih baik, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Saat ini, Desa Margo Mulyo memiliki jumlah penduduk lebih dari 5.000 jiwa atau sekitar 1.500 kepala keluarga. Jumlah pemilih tercatat sekitar 2.800 orang, dengan luas wilayah mencapai 960 hektare.

Selain Desa Margo Mulyo, Desa Sumber Jaya di Kecamatan Jati Agung juga secara resmi menyatakan persetujuannya untuk bergabung ke dalam wilayah administrasi Kota Bandar Lampung. Dengan bergabungnya Desa Sumber Jaya, jumlah desa di Kecamatan Jati Agung yang menyatakan persetujuan kini mencapai sembilan desa.

Adapun sembilan desa tersebut yakni Desa Sumber Jaya, Desa Purwotani, Desa Margorejo, Desa Sinar Rejeki, Desa Margo Mulyo, Desa Margodadi, Desa Gedung Agung, Desa Gedung Harapan, dan Desa Banjar Agung.

Untuk tahapan selanjutnya, Susanto mengatakan pihaknya masih menunggu arahan dan kebijakan dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terkait proses administratif penggabungan wilayah tersebut.

Sementara itu, Dian, warga Desa Banjar Agung, mengaku senang desanya menjadi salah satu dari sembilan desa yang akan bergabung ke Kota Bandar Lampung. Menurutnya, penggabungan wilayah tersebut berpotensi meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat.

“Ya ada senang, ada bingungnya. Senangnya, kalau mengurus administrasi dan dokumen nanti lebih dekat ke Bandar Lampung,” ujar Dian.

Meski demikian, ia juga mengaku masih menunggu kejelasan terkait pelayanan administrasi pertanahan setelah penggabungan wilayah tersebut.

“Yang masih bikin bingung itu kalau nanti sudah gabung ke Bandar Lampung, pengurusan sertifikat rumah atau tanah seperti apa? Harapannya ada solusi dan kemudahan dalam mengurus surat-surat,” katanya.

Dian berharap, setelah bergabung ke Bandar Lampung, pembangunan infrastruktur desa, terutama perbaikan jalan, dapat segera direalisasikan sehingga mobilitas warga dan pelaku usaha menjadi lebih lancar. Ia juga berharap penggabungan wilayah serta kelanjutan pembangunan kawasan Kota Baru dapat membawa dampak positif bagi peningkatan aktivitas ekonomi di desa-desa sekitar. (*)

Editor Sigit Pamungkas