Berdikari.co,
Bandar Lampung - Pemerintah Desa Margo Mulyo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten
Lampung Selatan, memutuskan untuk bergabung dengan Kota Bandar Lampung. Keputusan
tersebut diambil melalui musyawarah bersama warga.
Kepala
Desa Margo Mulyo, Susanto, menuturkan bahwa persetujuan bergabung dengan Kota
Bandar Lampung merupakan hasil musyawarah antara jajaran aparatur desa, tokoh
masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta seluruh lapisan masyarakat
setempat.
“Kalau
kami pemerintah desa sangat setuju Desa Margo Mulyo bergabung ke wilayah Bandar
Lampung. Ini merupakan program Pemerintah Provinsi Lampung di bawah
kepemimpinan Pak Gubernur Mirzani, dengan harapan desa bisa semakin maju dan
pembangunan kawasan Kota Baru dapat dilanjutkan,” kata Susanto, Senin
(9/2/2026).
Ia
mengungkapkan, dengan bergabungnya sembilan desa di Kecamatan Jati Agung ke
Kota Bandar Lampung, Desa Margo Mulyo diproyeksikan menjadi salah satu wilayah
penyangga dalam pengembangan kawasan Kota Baru.
“Kita
masuk Bandar Lampung salah satunya sebagai penyangga wilayah Kota Baru,”
ungkapnya.
Susanto
menegaskan, sebelum keputusan tersebut diambil, pemerintah desa telah melakukan
musyawarah secara menyeluruh bersama seluruh elemen masyarakat. Hasil
musyawarah tersebut menyatakan dukungan penuh terhadap penggabungan wilayah ke
Kota Bandar Lampung.
“Harapan
kami, setelah bergabung ke Bandar Lampung, infrastruktur desa bisa lebih maju
dan lebih baik, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan langsung oleh
masyarakat,” ujarnya.
Saat
ini, Desa Margo Mulyo memiliki jumlah penduduk lebih dari 5.000 jiwa atau
sekitar 1.500 kepala keluarga. Jumlah pemilih tercatat sekitar 2.800 orang,
dengan luas wilayah mencapai 960 hektare.
Selain
Desa Margo Mulyo, Desa Sumber Jaya di Kecamatan Jati Agung juga secara resmi
menyatakan persetujuannya untuk bergabung ke dalam wilayah administrasi Kota
Bandar Lampung. Dengan bergabungnya Desa Sumber Jaya, jumlah desa di Kecamatan
Jati Agung yang menyatakan persetujuan kini mencapai sembilan desa.
Adapun
sembilan desa tersebut yakni Desa Sumber Jaya, Desa Purwotani, Desa Margorejo,
Desa Sinar Rejeki, Desa Margo Mulyo, Desa Margodadi, Desa Gedung Agung, Desa
Gedung Harapan, dan Desa Banjar Agung.
Untuk
tahapan selanjutnya, Susanto mengatakan pihaknya masih menunggu arahan dan
kebijakan dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terkait proses
administratif penggabungan wilayah tersebut.
Sementara
itu, Dian, warga Desa Banjar Agung, mengaku senang desanya menjadi salah satu
dari sembilan desa yang akan bergabung ke Kota Bandar Lampung. Menurutnya,
penggabungan wilayah tersebut berpotensi meningkatkan aktivitas ekonomi
masyarakat.
“Ya
ada senang, ada bingungnya. Senangnya, kalau mengurus administrasi dan dokumen
nanti lebih dekat ke Bandar Lampung,” ujar Dian.
Meski
demikian, ia juga mengaku masih menunggu kejelasan terkait pelayanan
administrasi pertanahan setelah penggabungan wilayah tersebut.
“Yang
masih bikin bingung itu kalau nanti sudah gabung ke Bandar Lampung, pengurusan
sertifikat rumah atau tanah seperti apa? Harapannya ada solusi dan kemudahan
dalam mengurus surat-surat,” katanya.
Dian
berharap, setelah bergabung ke Bandar Lampung, pembangunan infrastruktur desa,
terutama perbaikan jalan, dapat segera direalisasikan sehingga mobilitas warga
dan pelaku usaha menjadi lebih lancar. Ia juga berharap penggabungan wilayah
serta kelanjutan pembangunan kawasan Kota Baru dapat membawa dampak positif
bagi peningkatan aktivitas ekonomi di desa-desa sekitar. (*)

berdikari









