Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Selasa, 10 Februari 2026

Warga Bandar Negeri Suoh Pertanyakan Kualitas Irigasi Rp37,7 Miliar, Baru Rampung Sudah Bermasalah

Oleh Echa wahyudi

Berita
Tampak kerusakan di beberapa bagian proyek jaringan irigasi di Pekon Srimulyo, Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS), Lampung Barat. Foto: Berdikari.co

Berdikari.co, Lampung Barat – Pembangunan jaringan irigasi bernilai puluhan miliar rupiah di Pekon Srimulyo, Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS), Lampung Barat, menuai sorotan warga. Proyek yang dikelola Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji–Sekampung tersebut dipertanyakan kualitasnya lantaran baru selesai dikerjakan, namun sejumlah bagian bangunan sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan.

Proyek irigasi dengan nilai kontrak sebesar Rp37.770.101.008,51 itu sejatinya diharapkan menjadi infrastruktur vital penopang sektor pertanian. Namun kondisi fisik di lapangan dinilai tidak sebanding dengan besarnya anggaran negara yang digelontorkan.

Pantauan di lapangan menunjukkan, kerusakan terlihat di sejumlah titik bangunan irigasi. Bagian yang paling mencolok berada pada struktur drainase, yang seharusnya berfungsi menjaga kelancaran aliran air sekaligus memperkuat daya tahan saluran irigasi.

Di beberapa lokasi, dinding dan lantai saluran irigasi tampak mengalami retakan yang cukup jelas. Retakan tersebut tidak hanya muncul di satu titik, melainkan tersebar di beberapa bagian, sehingga memunculkan dugaan adanya persoalan serius pada mutu pekerjaan konstruksi.

Selain retakan, pasangan batu pada bagian drainase juga terlihat tidak tersusun rapi. Bahkan, di beberapa titik, pasangan batu tampak mulai rusak dan terkelupas meski usia bangunan masih tergolong sangat baru dan belum dimanfaatkan secara maksimal.

Kondisi ini dinilai janggal oleh warga, mengingat proyek tersebut belum difungsikan sepenuhnya. Mereka menilai kerusakan dini menjadi indikasi lemahnya kualitas pelaksanaan pembangunan di lapangan.

Tak hanya itu, warga juga menemukan penggunaan material yang dinilai tidak lazim. Di beberapa titik saluran irigasi, tidak ditemukan konstruksi pasangan batu dan semen sebagaimana mestinya, melainkan hanya dilapisi material terpal pada bagian dasar saluran.

Penggunaan terpal tanpa konstruksi permanen tersebut menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Warga mempertanyakan apakah metode tersebut sesuai dengan spesifikasi teknis proyek atau justru menjadi bentuk penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan.

“Kalau memang dari awal desainnya seperti ini, tentu harus dijelaskan ke masyarakat. Tapi kalau ini akibat pekerjaan yang asal-asalan, kami jelas kecewa,” ujar seorang warga Pekon Srimulyo yang enggan disebutkan namanya, Selasa (10/2/2026).

Menurut warga, saluran irigasi merupakan infrastruktur vital yang sangat menentukan keberlangsungan pertanian dan mata pencaharian masyarakat. Oleh karena itu, kualitas pembangunan menjadi hal yang tidak bisa ditawar.

“Baru dibangun saja sudah rusak. Kami khawatir nanti kalau sudah berfungsi dan dipakai petani, kerusakannya akan lebih parah dan justru merugikan,” ungkap warga lainnya.

Masyarakat juga mempertanyakan peran pengawasan proyek yang seharusnya memastikan seluruh tahapan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis dan kontrak kerja.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kupas Tuntas, jaringan irigasi tersebut diperkirakan memiliki panjang sekitar 7 hingga 9 kilometer dan melintasi sejumlah pekon di wilayah Kecamatan Suoh. Namun hingga kini, panjang pasti jaringan irigasi itu belum diketahui secara resmi.

Dengan cakupan wilayah yang cukup luas, warga berharap pembangunan irigasi benar-benar memberikan manfaat jangka panjang, bukan justru memunculkan persoalan baru akibat kualitas pekerjaan yang dipertanyakan.

Warga mendesak pihak pelaksana proyek dan instansi terkait untuk turun langsung ke lapangan guna melihat kondisi nyata bangunan irigasi tersebut. Selain itu, mereka juga meminta adanya penjelasan terbuka dan transparan mengenai spesifikasi teknis, jenis material, serta metode konstruksi yang digunakan.

Diketahui, proyek ini merupakan bagian dari Rehabilitasi Jaringan Utama Daerah Irigasi (DI) kewenangan Provinsi Lampung Paket II dalam Program Irigasi dan Rawa III. Pekerjaan dibiayai melalui APBN Tahun Anggaran 2025 dengan masa pelaksanaan selama 101 hari kalender, terhitung sejak 22 September hingga 31 Desember 2025.

Pekerjaan konstruksi dilaksanakan oleh PT Brantas Abipraya (Persero), sementara pengawasan proyek berada di bawah tanggung jawab PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) sebagai konsultan supervisi, dengan koordinasi BBWS Mesuji–Sekampung di bawah Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian PUPR.

Hingga berita ini diterbitkan, Humas BBWS Mesuji–Sekampung belum memberikan tanggapan saat dihubungi Kupas Tuntas melalui pesan WhatsApp terkait keluhan masyarakat atas proyek irigasi senilai Rp37,7 miliar tersebut. (*)




Editor Sigit Pamungkas