Berdikari.co, Bandar Lampung - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu, menyampaikan bahwa pihaknya bersama tim gabungan telah melakukan penertiban praktik parkir liar di trotoar dan badan jalan, khususnya di depan Mall Chandra, Tanjung Karang, Bandar Lampung.
Penertiban tersebut dilakukan beberapa hari lalu oleh tim gabungan Pemerintah Kota Bandar Lampung bersama Polresta Bandar Lampung guna mengurai kemacetan yang kerap terjadi akibat kendaraan parkir tidak pada tempatnya.
"Parkir liar yang menggunakan trotoar dan memakan badan jalan tentu mengganggu arus lalu lintas. Ini yang kita tertibkan bersama tim gabungan,” ujar Socrat, Selasa (17/2/2026).
Ia menegaskan, setelah penertiban di kawasan Mall Chandra, Dishub akan kembali menyasar titik-titik lain yang dinilai rawan dan berpotensi menimbulkan kemacetan.
"Setelah Chandra, tentu kita akan lihat lokasi lainnya. Kita cari tempat-tempat yang memang parkirnya sudah tidak wajar dan mengganggu lalu lintas. Kalau masih wajar dan tidak terlalu mengganggu, tentu masih ada toleransi. Tapi kalau sudah makan badan jalan dan menyebabkan macet, itu harus ditindak,” tegasnya, seperti dikutip dari kupastuntas.co.
Baca juga : Parkir Liar di Kawasan Chandra Bandar Lampung Ditertibkan
Menurutnya, penertiban akan dilakukan secara rutin melalui patroli gabungan bersama Satlantas Polresta Bandar Lampung dan Satpol PP.
Hal ini menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama, terutama menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri, di mana aktivitas masyarakat biasanya meningkat.
"Setiap menjelang Ramadan dan Idul Fitri, biasanya volume kendaraan meningkat. Ini jadi PR bersama antara Dishub, Satlantas dan Satpol PP. Insyaallah patroli akan terus kita lakukan secara rutin,” katanya.
Meski demikian, Socrat menegaskan bahwa penertiban bukan berarti melarang masyarakat untuk parkir, melainkan menata agar tetap tertib dan tidak mengganggu arus lalu lintas.
"Masyarakat tentu butuh parkir untuk berbelanja. Yang penting tertib dan tidak mengganggu arus lalu lintas. Itu yang kita tekankan,” pungkasnya. (*)

berdikari









