Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Kamis, 19 Februari 2026

DPRD Minta Pengurangan Kuota BBM Subsidi untuk Lampung Dikaji Ulang

Oleh Redaksi

Berita
Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Yusnadi. Foto: Ist.

Berdikari.co, Bandar Lampung - Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Yusnadi, meminta kebijakan pengurangan kuota Biosolar dan Pertalite untuk Provinsi Lampung pada 2026 dikaji ulang secara komprehensif.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut tidak boleh hanya disikapi secara teknis berdasarkan angka statistik, melainkan harus mempertimbangkan kebutuhan riil masyarakat di lapangan.

“Harus dikaji dan dibaca secara riil kebutuhan masyarakat. Jangan hanya melihat angka statistik. Tidak dikurangi saja sudah terjadi antrean, apalagi kalau dikurangi,” tegasnya, Rabu (18/2/2026).

Menurut Yusnadi, fenomena antrean panjang BBM bersubsidi yang terjadi sepanjang 2025 hingga awal 2026 di sejumlah kabupaten/kota harus menjadi catatan penting dan disampaikan kepada pemerintah pusat sebagai bahan evaluasi.

Ia menyebutkan, apabila kebutuhan BBM bersubsidi di Lampung memang tinggi, maka pengurangan kuota perlu dipertimbangkan kembali, bahkan diusulkan penambahan.

Yusnadi mengingatkan, Lampung merupakan daerah agraris dengan jumlah petani, nelayan, pelaku UMKM, serta sektor transportasi yang besar dan sangat bergantung pada Biosolar untuk menunjang aktivitas produksi dan distribusi. Karena itu, kebijakan efisiensi anggaran tidak boleh mengorbankan kepentingan masyarakat.

Selain itu, ia meminta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung memberikan penjelasan resmi kepada publik, mengingat hingga kini belum ada pemberitahuan tertulis dari BPH Migas terkait penetapan kuota tersebut.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Kostiana, juga meminta Dinas ESDM terus melakukan pemantauan di lapangan dan memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan lancar.

Menurut Kostiana, antrean truk untuk membeli solar masih terjadi di sejumlah SPBU karena meningkatnya permintaan, sementara ketersediaan solar terbatas.

“Sepertinya antrean terjadi karena permintaan meningkat, sementara ketersediaan solar masih terbatas. Ini yang perlu segera dicarikan solusinya,” ujarnya.

Ia meminta Dinas ESDM dan PT Pertamina (Persero) duduk bersama mencari langkah konkret agar persoalan antrean solar di SPBU tidak berlarut-larut.

“Pemprov melalui Dinas ESDM bersama Pertamina harus mencari langkah konkret untuk mengurai dan mengatasi permasalahan ini, karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Budi Hadi Yunanto, turut mendesak pemerintah daerah dan Pertamina melakukan evaluasi menyeluruh guna mengetahui penyebab pasti antrean panjang truk di SPBU.

“Kita sangat prihatin dengan kondisi antrean panjang ini. Dampaknya besar, terutama bagi petani, nelayan, dan pekerja yang bergantung pada solar. Nelayan kesulitan melaut, petani juga kesulitan mengoperasikan alat pertaniannya,” kata Budi.

Menurutnya, antrean kendaraan yang hingga memakan badan jalan tidak hanya mengganggu kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga menghambat distribusi barang dan hasil pertanian sehingga berpotensi mengganggu pergerakan ekonomi masyarakat.

“Kenapa Pertamina tidak melakukan antisipasi? Apakah stok BBM berkurang atau ada faktor lain? Ini harus segera dievaluasi, karena hampir setiap sore antrean terjadi di banyak SPBU. Ini jelas mengganggu aktivitas ekonomi dan bisa memicu kenaikan harga solar,” tegasnya.

Ia menambahkan, apabila antrean masih terjadi, perlu dipastikan ada atau tidaknya penyelewengan dalam distribusi. Budi juga menyarankan agar Dinas ESDM, Pertamina, dan aparat keamanan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU untuk memastikan stok yang diterima sesuai dengan ketentuan.

“Kalau distribusi solar tersendat, otomatis roda perekonomian masyarakat ikut terganggu. Pemerintah harus segera bertindak cepat,” pungkasnya. (*)

Berita ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas edisi Kamis 19 Februari 2026 dengan judul “DPRD Minta Pengurangan Kuota BBM Subsidi Dikaji Ulang”

Editor Didik Tri Putra Jaya