Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Minggu, 22 Februari 2026

Bapanas Sidak Pangan di Lampung, Cabai Tembus Rp70 Ribu dan Produk Rusak Ditarik

Oleh Siti Khoiriah

Berita
Badan Pangan Nasional (Bapanas) melakukan pengawasan intensif terhadap peredaran pangan di Provinsi Lampung menjelang Hari Raya Idulfitri 2026. Foto: Ist

Berdikari.co, Bandar Lampung – Badan Pangan Nasional (Bapanas) melakukan pengawasan intensif terhadap peredaran pangan di Provinsi Lampung menjelang Hari Raya Idulfitri 2026. Pengawasan dilakukan menyeluruh mulai dari produsen, distributor, pasar tradisional hingga supermarket guna memastikan keamanan pangan dan stabilitas harga bagi masyarakat.

Direktur Pembinaan Kerawanan Pangan Badan Pangan Nasional, Sri Nuryanti, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari kerja Tim Satuan Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan yang turun langsung ke lapangan selama tiga hari, sejak Jumat hingga Minggu (22/2/2026).

"Di Lampung, Tim Saber diketuai oleh Dirkrimsus Polda Lampung. Kami melakukan pemeriksaan langsung dari produsen, distributor, hingga pengecer yang bersentuhan langsung dengan konsumen," ujarnya.

Dalam pengawasan tersebut, tim memeriksa legalitas izin edar pangan segar dan pangan olahan siap saji, kepatuhan terhadap harga acuan penjualan, serta penerapan harga eceran tertinggi. Pemeriksaan juga mencakup kondisi fisik produk, terutama kualitas kemasan pangan yang beredar di pasaran.

Hasil sidak menemukan sejumlah produk dengan kemasan tidak layak edar, seperti penyok dan rusak. Produk-produk tersebut langsung diminta untuk diretur agar tidak sampai dibeli masyarakat.

"Ini langkah pencegahan agar masyarakat memperoleh pangan yang aman, bermutu, dan harganya sesuai ketentuan. Lebaran harus dirayakan dengan rasa tenang, tanpa kekhawatiran terhadap kualitas pangan," tegas Sri.

Selain mutu produk, tim juga memantau perkembangan harga bahan pokok. Dari hasil pemantauan, cabai rawit merah tercatat mengalami kenaikan cukup signifikan akibat terbatasnya pasokan dari sentra produksi di Pulau Jawa. Harga cabai di sejumlah pasar tradisional Lampung mencapai Rp70.000 per kilogram, melampaui harga acuan penjualan.

"Sebaliknya, harga daging sapi dan daging ayam relatif stabil, bahkan berada di bawah harga acuan. Kondisi ini cukup membantu menjaga daya beli masyarakat menjelang Lebaran," paparnya.

Bapanas juga menyoroti aspek keamanan pangan asal hewan, khususnya praktik penjualan ayam mekar dengan jeroan yang masih utuh. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kesehatan konsumen apabila tidak ditangani sesuai standar sanitasi.

"Kondisi ini berisiko tinggi terhadap pertumbuhan bakteri hanya dalam waktu dua jam setelah penyembelihan, sehingga berpotensi membahayakan kesehatan konsumen," jelasnya.

Sebagai langkah antisipasi lonjakan harga, pemerintah menyiapkan skema distribusi pangan antardaerah. Pasokan dari wilayah yang mengalami surplus produksi akan dialihkan ke daerah yang mengalami kekurangan stok guna menjaga stabilitas harga.

"Kami memiliki champion binaan Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian yang siap memasok kebutuhan ke daerah yang kekurangan. Dengan begitu, harga yang sempat melampaui acuan bisa segera dikendalikan," jelasnya.

Melalui pengawasan terpadu ini, Bapanas berharap masyarakat dapat menjalani Ramadan hingga Lebaran dengan ketersediaan pangan yang aman, berkualitas, serta harga yang tetap terkendali. (*)


Editor Sigit Pamungkas