Berdikari.co, Bandar Lampung - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung
akan melakukan ramp check terhadap sekitar 400 hingga 500 bus Antar Kota Dalam
Provinsi (AKDP) mulai H-20 menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh armada laik jalan dan
aman melayani angkutan Lebaran.
Kepala Dishub Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo, mengatakan pelaksanaan
ramp check saat ini masih dalam tahap persiapan, termasuk penyusunan jadwal
serta penyiapan personel pemeriksa.
“Untuk ramp check masih tahap persiapan. Biasanya kita mulai H-20 Lebaran.
Sementara untuk moda lain seperti penyeberangan, udara, dan kereta api,
pemeriksaan sudah mulai dilakukan,” kata Bambang, Jumat (20/2/2026).
Ia menjelaskan, jumlah armada bus AKDP yang akan diperiksa diperkirakan
mencapai 400 hingga 500 unit yang beroperasi di wilayah Lampung. Pemeriksaan
akan dilakukan bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD).
“Perkiraan kendaraan AKDP di Lampung sekitar 400 sampai 500 unit. Nanti
kita cek satu per satu bersama BPTD,” ujarnya.
Pelaksanaan ramp check akan dipusatkan di sejumlah terminal utama, seperti
Terminal Rajabasa di Bandar Lampung dan Terminal Mulyojati di Kota Metro.
Selain itu, petugas juga akan melakukan pemeriksaan langsung ke perusahaan
otobus (PO) atau pool kendaraan melalui sistem jemput bola.
“Dari awal kita ingin mengetahui kendaraan mana yang belum laik jalan. Kita
minta segera diperbaiki. Jika tidak memenuhi ketentuan, tentu akan diberikan
tindakan,” tegasnya.
Bambang menerangkan, pemeriksaan kelayakan kendaraan mencakup dua aspek
utama, yakni administrasi dan teknis. Kelayakan administrasi meliputi
kelengkapan dokumen seperti SIM pengemudi, STNK, dan izin trayek. Sementara
kelayakan teknis berkaitan dengan kondisi fisik kendaraan, termasuk kepemilikan
buku uji berkala atau KIR.
Menurutnya, pada pemeriksaan sebelumnya masih ditemukan sejumlah kendaraan
yang terkendala administrasi, terutama pajak kendaraan. Namun, dengan adanya
program pemutihan pajak, diharapkan kondisi administrasi armada angkutan
Lebaran tahun ini lebih baik.
“Harapannya dengan program pemutihan, pajak kendaraan sudah aktif sehingga
syarat laik administrasi dan laik teknis dapat terpenuhi,” katanya.
Ia menambahkan, temuan kendaraan tidak laik jalan umumnya disebabkan
persoalan teknis ringan, seperti kondisi ban yang aus, lampu tidak berfungsi,
hingga wiper yang rusak.
“Biasanya hanya masalah kecil, seperti ban harus diganti atau lampu tidak
berfungsi. Itu sifatnya teguran. Setelah diperbaiki, kendaraan bisa dinyatakan
layak dan kembali beroperasi,” pungkasnya.
Ramp check atau ramp inspection merupakan pemeriksaan menyeluruh terhadap
kelayakan teknis dan administratif kendaraan angkutan umum guna menjamin
keselamatan dan keamanan penumpang. Pemeriksaan meliputi pengecekan fisik
kendaraan, seperti ban, rem, dan lampu, serta kelengkapan dokumen kendaraan,
termasuk KIR, STNK, dan izin trayek.
Dishub Provinsi Lampung menyebut dua dermaga eksekutif di Pelabuhan
Bakauheni akan beroperasi untuk melayani penyeberangan lintas Jawa-Sumatera
guna mendukung kelancaran angkutan Lebaran 2026.
"Persiapan sarana dan prasarana dermaga serta penyeberangan
Merak-Bakauheni terus dilaksanakan menjelang Angkutan Lebaran 2026. Operasional
dua dermaga yang melayani kapal ekspres sudah dilakukan sejak Desember 2025
kemarin," kata Bambang.
Bambang mengatakan, total dermaga yang ada di Pelabuhan Bakauheni untuk
melayani lintas Merak-Bakauheni ada sebanyak tujuh dermaga yakni dua dermaga
eksekutif serta lima dermaga reguler.
"Dengan adanya dermaga eksekutif I dan II, waktu keberangkatan kapal
pada pelayanan dermaga eksekutif yang sebelumnya setiap satu jam sekali,
sekarang menjadi 30 menit sekali. Ini bisa membantu memperlancar pelaksanaan
angkutan Lebaran 2026 nanti," katanya.
Bambang juga memaparkan total armada kapal yang tersedia mencapai 75 unit,
dengan rincian di Pelabuhan Bakauheni-Merak 64 kapal, di Pelabuhan Ciwandan
terdapat empat kapal dan Bandar Bakau Jaya (BBJ) ada enam kapal.
"Adapun armada kapal yang disiagakan ada 11 kapal. Lalu ada lima kapal
baru dari total 66 kapal," jelasnya.
Kemudian layanan baru di dermaga eksekutif II ada sembilan kapal yang siap
melayani, dermaga eksekutif I ada enam kapal, dan dermaga reguler ada 51 kapal,
yang seluruhnya operasional untuk meningkatkan frekuensi penyeberangan.
"Terdapat pula dua kolam dermaga baru pada Pelabuhan PT Sumur Makmur Abadi, sehingga dapat menambah produksi. Dan untuk kapasitas parkir pelabuhan mencapai 5.738 unit kendaraan kecil atau 326 unit kendaraan roda empat, sehingga angkutan penyeberangan telah siap karena ada penambahan frekuensi penyeberangan dan produksi yang meningkat," imbuhnya. (*)

berdikari









