Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Kamis, 12 Maret 2026

Polda Buru Beneficial Owner Tambang Emas Ilegal

Oleh ADMIN

Berita
Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf. Foto: Ist

Berdikari.co, Bandar Lampung - Polda Lampung terus mengembangkan penyidikan kasus tambang emas ilegal yang terungkap di Kabupaten Way Kanan. Polisi kini menelusuri pihak yang diduga menjadi pemilik manfaat atau beneficial owner dari aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf mengatakan, penyidik saat ini melakukan asset tracing untuk mengungkap pihak yang sebenarnya memperoleh keuntungan dari kegiatan tambang ilegal itu.

“Penyidik akan melakukan asset tracing untuk mengetahui siapa beneficial owner atau pihak yang sebenarnya mendapatkan keuntungan dari kegiatan ini,” kata Helfi, Selasa (10/3/2026).

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari operasi yang dilakukan aparat kepolisian pada Minggu (8/3/2026) di kawasan tambang emas ilegal di Way Kanan. Sejak saat itu, proses penyelidikan dan penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat.

Menurut Helfi, dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku yang diamankan diketahui merupakan pekerja tambang yang beroperasi secara perorangan di lokasi tersebut.

Meski demikian, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya aktor besar atau pihak yang berperan sebagai pengendali maupun penyandang dana di balik aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

Untuk menelusuri aliran dana dari hasil tambang, kepolisian juga membuka kemungkinan penerapan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Pendalaman masih terus dilakukan untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang menjadi pengendali atau penyandang dana dari aktivitas tambang ilegal ini,” ujarnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, Polda Lampung mengamankan 24 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut. Dari jumlah itu, sebanyak 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara 10 orang lainnya masih berstatus saksi dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menemukan 41 unit alat berat jenis ekskavator di lokasi tambang yang diduga digunakan untuk menggali material tanah di area penambangan ilegal tersebut. (*)

Editor Sigit Pamungkas