Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Senin, 16 Maret 2026

Dalam 2,5 Bulan, DPMPTSP Bandar Lampung Terbitkan 4.699 NIB

Oleh Sri

Berita
Kepala DPMPTSP Kota Bandar Lampung, Febriana, saat ditemui, Senin (16/3/2026). Foto: Sri

Berdikari.co, Bandar Lampung - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandar Lampung mencatat sebanyak 4.699 Nomor Induk Berusaha (NIB) telah diterbitkan dari Januari hingga 16 Maret 2026 atau dalam waktu 2,5 bulan.

Kepala DPMPTSP Kota Bandar Lampung, Febriana mengatakan, ribuan NIB tersebut tersebar di 20 kecamatan di Kota Bandar Lampung, dengan jumlah terbanyak berasal dari beberapa wilayah tertentu.

"Pada tahun 2026 jumlah NIB yang sudah diterbitkan sebanyak 4.699. Data tersebut tersebar di 20 kecamatan di Kota Bandar Lampung,” kata Febriana, seperti dikutip dari kupastuntas.co, Senin (16/3/2026).

Ia menjelaskan, Kecamatan Sukarame menjadi wilayah dengan jumlah penerbitan NIB terbanyak, disusul oleh Kecamatan Kedaton, Way Halim, Kemiling, dan Tanjung Senang.

Menurutnya, dari sisi jenis usaha atau Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), mayoritas usaha yang mendaftar berasal dari sektor makanan dan minuman.

"Sebaran KBLI yang paling banyak yaitu industri produk makanan, kemudian industri minuman, industri produk masak, serta kedai makanan,” jelasnya.

Febriana menambahkan, pemerintah terus berupaya mempermudah proses perizinan usaha bagi masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Proses perizinan saat ini dilakukan secara online melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang berlaku secara nasional.

"Perizinan sekarang berbasis sistem, jadi masyarakat bisa langsung melaporkan usahanya melalui OSS,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga aktif melakukan sosialisasi terkait proses perizinan dan investasi kepada masyarakat agar semakin banyak pelaku usaha yang mengurus legalitas usahanya.

"Sosialisasi kita lakukan melalui media cetak, media elektronik, media sosial, serta melalui berbagai event agar masyarakat memahami proses perizinan dan investasi,” tutupnya. (*)

Editor Didik Tri Putra Jaya