Berdikari.co, Bandar Lampung - Anggota Komisi III DPR RI, Sudin, kembali melaksanakan kegiatan Kunjungan Daerah Pemilihan (Kundapil) sebagai bentuk komitmen menyerap aspirasi masyarakat sekaligus memberikan edukasi hukum kepada warga di Provinsi Lampung, Kamis (26/3/2026).
Kegiatan tersebut digelar di dua titik, yakni Desa Rulung Helok, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, serta Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung.
Dalam kunjungan ini, Sudin tidak hanya mendengar keluhan masyarakat, tetapi juga memberikan peringatan serius terkait berbagai fenomena sosial modern yang kian mengancam kehidupan masyarakat.
Dalam arahannya, Sudin menegaskan bahwa Kundapil bukan sekadar agenda formal, melainkan ruang dialog langsung antara wakil rakyat dengan masyarakat untuk memastikan kebijakan yang diambil benar-benar sesuai kebutuhan di lapangan.
“Kehadiran saya hari ini adalah bentuk tanggung jawab konstitusional sebagai wakil rakyat. Saya ingin mendengar langsung persoalan masyarakat agar dapat kami perjuangkan di tingkat pusat,” ujarnya.
Ia secara tegas mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap berbagai persoalan sosial yang saat ini marak terjadi, seperti penyalahgunaan narkoba, pinjaman online ilegal, dan judi online yang dinilai sangat merusak sendi kehidupan keluarga.
“Jangan sekali-kali terjerumus narkoba, pinjol ilegal, maupun judi online. Ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga menghancurkan ekonomi keluarga dan masa depan generasi muda kita,” tegasnya.
Sudin juga menekankan pentingnya kesadaran kolektif masyarakat untuk saling menjaga lingkungan agar tidak menjadi ruang tumbuh bagi praktik-praktik ilegal tersebut.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut, Sudin turut mensosialisasikan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru yang kini mengedepankan pendekatan keadilan yang lebih humanis.
“KUHP yang baru membawa semangat keadilan korektif dan restoratif. Artinya, hukum tidak semata-mata menghukum, tetapi juga berupaya memulihkan hubungan sosial di masyarakat,” jelasnya.
Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dan aspirasi yang disampaikan warga, mulai dari persoalan keamanan lingkungan hingga dampak ekonomi akibat maraknya pinjaman online ilegal.
Sementara itu, Tenaga Ahli Komisi III DPR RI, Dr.Donald Harris Sihotang, yang memandu jalannya kegiatan, menekankan pentingnya peningkatan literasi hukum di tengah masyarakat.
“Kundapil ini menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pembuat kebijakan. Masyarakat harus melek hukum agar tidak mudah terjebak dalam praktik ilegal seperti pinjol yang sangat merugikan,” ujarnya.
Kegiatan di Desa Rulung Helok turut dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan Hendry Gunawan, aparat kepolisian seperti Panit Intel Iptu Darius Khan, perangkat desa, serta Bhabinkamtibmas setempat.
Sementara di Kecamatan Kedaton, kegiatan dihadiri Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung Kostiana, bersama unsur pemerintah dan aparat keamanan setempat.
Melalui kegiatan Kundapil ini, diharapkan terbangun kesadaran bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi tantangan sosial modern, sekaligus memperkuat perlindungan terhadap generasi muda dan ketahanan keluarga di Provinsi Lampung. (*)

berdikari









