Berdikari.co, Bandar Lampung - Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota
Bandar Lampung tercatat mencapai 33 kasus hingga Maret 2026.
Meski demikian, Dinas Kesehatan (Dinkes) memastikan tidak ada kasus
kematian akibat penyakit tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung,
mengatakan bahwa angka tersebut masih tergolong rendah dan berada di bawah
rata-rata nasional.
Namun, masyarakat tetap diminta untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di
tengah musim hujan yang berpotensi meningkatkan penyebaran penyakit.
“DBD ini merupakan penyakit musiman yang hampir setiap tahun muncul,
terutama saat kondisi lingkungan mendukung, seperti banyaknya genangan air yang
menjadi tempat berkembang biak nyamuk,” ujarnya, seperti dikutip dari kupastuntas.co, Selasa (7/4/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan data yang ada, dari total 126 kelurahan di Kota
Bandar Lampung, sebanyak 68 kelurahan berstatus endemis atau wilayah dengan
kasus DBD yang terjadi secara terus-menerus.
"Sementara itu, 55 kelurahan lainnya masuk kategori sporadis, yakni
wilayah dengan kasus yang muncul sesekali, " jelasnya.
Kondisi tersebut, menurutnya, menunjukkan bahwa potensi penyebaran DBD
masih cukup tinggi dan memerlukan perhatian bersama, baik dari pemerintah
maupun masyarakat.
Untuk menekan angka kasus, Dinas Kesehatan terus menggencarkan upaya
pencegahan melalui gerakan 3M Plus.
"Langkah ini meliputi menguras tempat penampungan air, menutup rapat
wadah air, serta mengubur atau mendaur ulang barang bekas yang berpotensi
menampung air hujan, " kata dia.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk rutin melakukan pemantauan jentik
nyamuk di lingkungan masing-masing. Penggunaan larvasida seperti Abate juga
dianjurkan, terutama pada tempat penampungan air yang sulit dibersihkan.
“Peran aktif masyarakat sangat penting. Dengan rutin memantau jentik dan
menjaga kebersihan lingkungan, kita bisa mencegah penyebaran DBD sejak dini,”
tambahnya.
Dinkes berharap kesadaran masyarakat terus meningkat, sehingga kasus DBD di
Bandar Lampung dapat ditekan dan tidak berkembang menjadi kejadian luar biasa
(KLB), khususnya di periode musim hujan yang masih berlangsung. (*)

berdikari









