Berdikari.co, Bandar Lampung - Komisi I DPRD Provinsi Lampung
menyatakan dukungannya terhadap langkah hukum yang diambil Kejaksaan Tinggi
(Kejati) Lampung terkait dugaan penyelewengan di PT Pemuka Sakti Manis Indah
(PSMI).
Namun, DPRD mengingatkan agar proses hukum tersebut tidak mengorbankan
mata pencaharian ratusan petani plasma.
Ketua Komisi I DPRD Lampung Garinca Reza Pahlevi menegaskan, bahwa
persoalan ini menjadi perhatian serius karena menyangkut hajat hidup masyarakat
banyak. Tercatat ada ratusan warga yang tanahnya dimitrakan dengan perusahaan
tebu tersebut.
"Kita mendukung Kejaksaan segera memproses jika ditemukan indikasi
penyelewengan. Tapi di sisi lain, pihak Kejaksaan juga harus melihat
kepentingan yang lebih luas, jangan sampai pengusutan ini berdampak pada
penghasilan masyarakat yang terhambat," kata Garinca, seperti dikutip dari kupastuntas.co, Selasa (7/4/2026).
Selain menjaga hak petani, DPRD juga menyoroti pentingnya menjaga iklim
investasi di Lampung.
Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan
pertumbuhan investasi lokal maupun asing sebagai motor penggerak ekonomi
nasional.
Ia berharap penegakan hukum tetap berjalan tanpa menciptakan
ketidakpastian yang bisa mengganggu investasi di daerah.
Terkait rencana aksi unjuk rasa yang akan dilakukan oleh petani plasma
PT PSMI Way Kanan pada Kamis mendatang, DPRD menyatakan siap menyambut
kedatangan warga.
"Kami akan menunggu, baik itu mereka melakukan orasi di depan
gedung atau audiensi di ruang rapat besar. Kami akan mendengarkan aspirasi dan
keluhan mereka untuk diteruskan kepada pihak-pihak terkait," tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, para petani berharap adanya solusi yang
memungkinkan operasional tetap berjalan sehingga hak ekonomi mereka tidak
terhenti akibat proses hukum yang sedang berlangsung. (*)

berdikari









