Berdikari.co, Bandar Lampung - Rencana aksi besar ribuan petani tebu dan buruh PT Pemuka Sakti Manis Indah (PSMI) ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung akhirnya batal digelar. Keputusan itu diambil setelah Kejati Lampung membuka kembali pemblokiran rekening perusahaan, yang selama ini menjadi tuntutan utama para petani dan pekerja.
Pembukaan blokir rekening tersebut sekaligus memberi kepastian bagi keberlanjutan operasional PT PSMI, termasuk aktivitas tebang dan giling tebu yang sebelumnya terancam terhenti.
Ketua Aliansi Petani Tebu Mandiri PT PSMI Lampung-Sumsel, Tartono, mengungkapkan bahwa keputusan pembatalan aksi terjadi di saat massa sudah dalam kondisi siap bergerak menuju Bandar Lampung.
“Alhamdulillah ada kabar baik bagi kami, kemarin massa dari Lampung dan Sumsel sudah berkumpul tinggal ‘pencet bell’ untuk berangkat unjuk rasa ke Kantor Kejati Lampung, tapi sampai jam 9 malam kita berkumpul, ditahan sebentar,” kata Tartono, Kamis (9/4/2026).
Menurutnya, sekitar 130 petani sempat dikumpulkan di kediaman Haji Jamburi di Negara Batin untuk mengikuti perkembangan terbaru. Dalam pertemuan tersebut, mereka menerima penjelasan langsung dari pihak Kejati dan Kejaksaan Agung melalui sambungan video call.
“130 petani dikumpulkan di rumah pak Haji Jamburi di Negara Batin, kita mendengarkan penyampaian dari pihak Kejati dan Kejagung via video call, kita lihat sama-sama, dari Kejagung menyampaikan ‘bapak-bapak tolong sampaikan kami dari Kejagung dan Kejati bersama PT PSMI, rekening akan dibuka sehingga bisa beraktivitas kembali’,” jelasnya.
Tartono melanjutkan, Direktur PT PSMI, Meizikri Bahtiar, juga menyampaikan hal serupa dan meminta para petani serta buruh membatalkan aksi. Ia memastikan seluruh rekening perusahaan telah dibuka kembali.
“Proses tebang giling secepatnya akan kembali dilakukan, kami menunggu surat edaran resmi dari PT PSMI. Tadi malam langsung dibuka, surat pembukaan rekening dipegang pak Meizikri,” ujarnya.
Dengan adanya keputusan tersebut, Tartono menyampaikan apresiasi kepada Kejati Lampung yang dinilai responsif terhadap aspirasi petani dan buruh, sehingga aksi besar yang direncanakan tidak perlu terjadi.
“Kami selaku petani dan buruh mengucapkan ribuan terima kasih kepada Kejati Lampung, tanpa harus membawa ribuan petani akhirnya aspirasi kami bisa direspon dengan baik,” tutupnya. (*)

berdikari









