Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Kamis, 09 April 2026

Pemprov Lampung Terapkan WFH, Sekda Pastikan Layanan Publik Tetap Normal

Oleh Siti Khoiriah

Berita
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan. Foto: Berdikari.co

Berdikari.co, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Lampung mulai Jumat (10/4/2026). Kebijakan ini diambil sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait pengaturan pola kerja ASN.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menjelaskan bahwa tidak seluruh ASN menjalankan WFH. Sejumlah pejabat dan unit kerja yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tetap bekerja dari kantor.

"WFH ini akan dimulai besok Jumat, tanggal 10 April. Sesuai surat edaran tersebut, ASN melaksanakan WFH, kecuali pejabat eselon satu atau Sekda, pejabat eselon dua, kepala OPD, serta unit instansi yang melaksanakan pelayanan publik," ujarnya saat dimintai keterangan, Kamis (9/4/2026).

Ia merinci, sektor yang tetap beroperasi secara langsung di antaranya pendidikan, layanan kesehatan seperti rumah sakit, pelayanan perizinan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), serta unit lain di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Pengaturan teknis pelaksanaan WFH diserahkan kepada masing-masing kepala OPD, dengan catatan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu.

"Kita akan memastikan bahwa tidak ada masyarakat yang tidak menerima pelayanan dari Pemerintah Provinsi Lampung. Artinya pelayanan publik tetap berjalan, kita pastikan itu," tegasnya.

Untuk menjaga kedisiplinan ASN selama bekerja dari rumah, Pemprov Lampung akan melakukan pengawasan secara ketat. Setiap kepala OPD diwajibkan menggelar rapat virtual melalui Zoom Meeting setiap hari pada pukul 07.30 hingga 08.00 WIB.

Selain itu, kehadiran ASN dipantau melalui aplikasi Sistem Informasi Kehadiran dan Aktivitas Pegawai (SIKAP). ASN diwajibkan melakukan absensi dari lokasi masing-masing, yang kemudian diawasi oleh atasan langsung hingga kepala OPD.

"Hasil absensi akan dilaporkan kepada Kepala BKD untuk dimonitor. Apabila ditemukan pelanggaran, maka akan dilakukan evaluasi dan akses pada aplikasi dapat dikunci," jelasnya.

Marindo menambahkan, penerapan WFH juga diharapkan mampu mendorong efisiensi anggaran, terutama dari sisi operasional perkantoran seperti penggunaan listrik dan kebutuhan lainnya.

"Harapannya dengan pelaksanaan WFH ini ada penghematan, terutama biaya operasional kantor. Saat ini masing-masing OPD sedang melakukan penghitungan berapa penghematan yang bisa dilakukan," katanya.

Selain itu, kegiatan perjalanan dinas akan dikurangi dan dialihkan ke pertemuan daring sebagai bagian dari upaya efisiensi. Hasil penghematan tersebut nantinya akan menjadi bahan penyesuaian dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.

"Karena WFH, kita akan lebih banyak menggunakan zoom meeting dan kegiatan online. Nanti hasil penghematan tersebut akan dihitung untuk penataan dalam APBD Perubahan," pungkasnya. (*)

Editor Sigit Pamungkas