Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Kamis, 16 April 2026

Walhi Lampung: Hentikan Seluruh Izin Pembangunan di Kawasan Resapan Air

Oleh Redaksi

Berita
Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung, Irfan Tri Musri. Foto: Ist.

Berdikari.co, Bandar Lampung - Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung, Irfan Tri Musri, mengatakan Kota Bandar Lampung telah mengalami kejadian banjir berulang sejak Januari hingga April 2026. Puncaknya terjadi pada Maret 2026 yang mencapai sedikitnya 47 titik banjir dalam satu peristiwa.

Irfan mengatakan, sebenarnya Pemerintah Kota Bandar Lampung telah mengalokasikan sekitar Rp15 miliar untuk penanganan banjir yang mayoritas difokuskan pada pembangunan dan normalisasi drainase.

Namun, lanjut Irfan, fakta di lapangan menunjukkan banjir tetap terjadi, genangan semakin meluas, dan dampak sosial ekonomi semakin besar.

"Kami mendesak Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk menghentikan seluruh izin pembangunan di kawasan resapan air, perbukitan, dan daerah rawan banjir,” tegas Irfan, Rabu (15/4/2026).

Selain itu, Irfan meminta Pemkot Bandar Lampung mengalihkan anggaran dari proyek infrastruktur semu ke pemulihan lingkungan hidup dan penanganan banjir, serta memulihkan fungsi daerah tangkapan air, sungai, dan wilayah perbukitan.

"Dan yang tidak kalah penting, tindak tegas pelaku perusakan lingkungan, termasuk korporasi dan aktor politik yang terlibat,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi Lampung juga telah menggelar rapat koordinasi penanganan sungai pasca banjir yang melanda Kota Bandar Lampung pada Jumat (6/3/2026) lalu.

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, dan dihadiri Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, serta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung.

Dalam rapat tersebut, Eva Dwiana menyampaikan sejumlah keluhan terkait penanganan sungai yang menurutnya menjadi kewenangan BBWS Mesuji Sekampung, bukan pemerintah daerah.

Eva mengatakan, dirinya telah beberapa kali mendatangi pihak BBWS Mesuji Sekampung untuk membahas persoalan sungai, kali, dan irigasi yang ada di Kota Bandar Lampung. Bahkan, ia mengaku sempat menawarkan bantuan pembiayaan agar penanganan sungai dapat segera dilakukan.

Sementara itu, Kepala BBWS Mesuji Sekampung, Elroy Koyari, mengatakan langkah penanganan jangka pendek yang perlu dilakukan saat ini adalah normalisasi sungai.

Menurutnya, kapasitas sebagian besar sungai saat ini sudah tidak lagi mampu menampung debit air seperti sebelumnya sehingga memicu banjir saat hujan deras.

Ia juga menyoroti perlunya penataan kawasan sempadan sungai karena banyak permukiman warga yang berdiri terlalu dekat dengan aliran sungai. Kondisi ini menyulitkan petugas dalam melakukan pembersihan dan pemeliharaan sungai.

Elroy menambahkan, salah satu hal penting yang saat ini belum dimiliki adalah master plan penanganan banjir. Ketiadaan rencana induk tersebut membuat penanganan banjir selama ini dilakukan secara parsial atau hanya di titik-titik tertentu.

Melalui penyusunan master plan tersebut, pemerintah dapat menentukan langkah penanganan yang lebih terarah dan menyeluruh, mengingat persoalan banjir di Bandar Lampung juga berkaitan dengan wilayah lain seperti Lampung Selatan dan Pesawaran.

Untuk jangka panjang, Elroy menyebut salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah pembangunan kolam retensi di wilayah hulu guna menahan aliran air sebelum masuk ke wilayah perkotaan. (*)

Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Kamis 16 April 2026, dengan judul "Walhi: Hentikan Seluruh Izin Pembangunan di Kawasan Resapan Air"

Editor Didik Tri Putra Jaya