Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Senin, 20 April 2026

Perebutan Kursi Sekda Metro Dibuka, Enam Jabatan Strategis Ikut Dilelang

Oleh Arby Pratama

Berita
Surat pengumuman seleksi terbuka untuk pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) dan enam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemkot Metro. Foto: Ist

Berdikari.co, Metro – Pemerintah Kota Metro resmi membuka seleksi terbuka untuk pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) dan enam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) tahun 2026. Pengumuman tersebut dirilis melalui laman resmi Pemkot Metro pada 16 dan 17 April 2026.

Seleksi ini menjadi peluang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi syarat untuk bersaing memperebutkan posisi strategis di lingkungan Pemkot Metro. Proses ini juga menjadi ujian komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan sistem merit secara transparan dan profesional.

Panitia seleksi menerbitkan dua dokumen resmi, yakni Nomor 003/PANSEL-JPTP/IV/2026 untuk jabatan eselon II yang ditandatangani Ketua Pansel Prof. Dr. Moh Mukri, serta Nomor 03/Pansel-JPTP-Sekda/IV/2026 khusus jabatan Sekda yang ditandatangani Ketua Pansel Sekda Dr. Marindo Kurniawan.

Dalam pengumuman tersebut, terdapat sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi pelamar, di antaranya surat lamaran yang ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi, daftar riwayat hidup yang ditulis tangan, fotokopi ijazah, riwayat jabatan dan pengalaman kerja, pakta integritas, surat pernyataan bebas hukuman disiplin tingkat sedang maupun berat, surat persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), serta pas foto terbaru.

Peserta juga diwajibkan menandatangani pakta integritas yang berisi komitmen untuk tidak melakukan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta bekerja secara jujur, objektif, dan akuntabel.

Khusus untuk jabatan Sekda, terdapat tambahan syarat berupa surat pernyataan tidak akan mengajukan masa persiapan pensiun (MPP) jika terpilih.

Tahapan seleksi meliputi seleksi administrasi untuk memverifikasi kelengkapan berkas, penilaian kompetensi yang mencakup aspek manajerial, teknis, dan sosial kultural, uji gagasan melalui penulisan makalah, hingga wawancara akhir untuk mendalami integritas, kepemimpinan, dan visi peserta.

Pengamat kebijakan publik dari FISIP Universitas Dharma Wacana Metro, Pindo Riski Saputra, menilai seluruh tahapan tersebut menjadi kunci dalam menjaring calon pejabat yang benar-benar layak.

"Meski dokumen pengumuman telah diterbitkan pada April 2026, tahapan seleksi akan dilaksanakan secara bertahap sesuai agenda panitia seleksi. Jadi yang kita pahami secara umum, proses seleksi dimulai dari pengumuman dan pendaftaran di bulan ini, kemudian seleksi administrasi setelah penutupan pendaftaran dan tahapan uji kompetensi hingga wawancara dilakukan setelah peserta dinyatakan lolos administrasi, Pansel harus mengumumkan hasil setiap tahapan secara bertahap sesuai jadwal yang telah ditentukan," terang Pindo saat dikonfirmasi awak media, Senin (20/4/2026).

Ia juga mengingatkan bahwa seleksi terbuka kerap menghadapi tantangan dalam praktik di lapangan.

“Secara konsep, ini sudah benar. Tapi problem kita bukan di aturan, melainkan di praktik. Kalau sejak awal sudah ada nama yang diduga disiapkan, maka seluruh tahapan hanya jadi legitimasi,” tegas Pindo.

Menurutnya, transparansi menjadi kunci utama agar kepercayaan publik tetap terjaga, terutama untuk posisi Sekda yang memiliki peran strategis dalam mengendalikan jalannya birokrasi daerah.

“Kunci dari selter ini ada di transparansi. Publik harus tahu siapa yang terbaik dan kenapa dia dipilih. Kalau tidak, kepercayaan publik akan terus menurun. Sekda itu bukan jabatan teknis biasa. Dia menentukan ritme pemerintahan. Kalau yang dipilih bukan yang paling kompeten, dampaknya langsung ke pelayanan publik,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Metro, Elmanani, menyampaikan bahwa seleksi kali ini mencakup satu posisi Sekda dan enam jabatan eselon II. Komposisi panitia seleksi akan melibatkan unsur akademisi, pemerintah provinsi, dan internal Pemkot Metro.

"Untuk panselnya itu campur ada akademisi, yang Sekda ada dari provinsi. Untuk shelter kepala OPD juga campur ada yang dari kita, ada yang dari provinsi juga ada yang dari akademisi," jelasnya.

Pemkot Metro memastikan seluruh tahapan seleksi akan dilaksanakan secara terbuka dengan mengedepankan prinsip sistem merit, yakni menempatkan pejabat berdasarkan kompetensi, kualifikasi, dan integritas. (*)

Editor Sigit Pamungkas