Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Selasa, 21 April 2026

Pemkot Bandar Lampung Genjot Eliminasi TBC, Pengobatan Gratis dan Pasien Dipantau Ketat

Oleh Sri

Berita
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi A. Temenggung. Foto: Berdikari.co

Berdikari.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota Bandar Lampung memperkuat upaya penanganan tuberkulosis (TBC) dengan memastikan seluruh layanan, mulai dari deteksi hingga pengobatan, dapat diakses masyarakat secara gratis dan terintegrasi.

Melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), Pemkot menerapkan sistem penanganan berbasis data detail hingga tingkat kelurahan sebagai langkah mempercepat eliminasi TBC di daerah.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi A. Temenggung, mengatakan saat ini data penderita TBC telah dipetakan secara rinci by name by address di setiap wilayah kerja puskesmas.

“Dengan data yang detail, kami bisa memastikan pasien terpantau dan tidak putus obat. Ini penting agar pengobatan berjalan tuntas dan tidak menimbulkan penularan baru,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).

Ia menjelaskan, seluruh 31 puskesmas di Kota Bandar Lampung telah melayani pasien TBC. Meski tidak semua fasilitas memiliki alat Tes Cepat Molekuler (TCM), proses pemeriksaan tetap berjalan melalui sistem rujukan ke fasilitas kesehatan yang telah dilengkapi sarana tersebut.

Beberapa fasilitas yang telah menyediakan layanan TCM di antaranya RSUD Abdul Moeloek, RSUD A. Dadi Tjokrodipo, sejumlah rumah sakit swasta, serta beberapa puskesmas tertentu.

Muhtadi menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap biaya layanan, karena seluruh proses penanganan TBC ditanggung pemerintah.

“Yang terpenting, masyarakat tidak perlu khawatir soal biaya. Semua layanan, mulai dari pemeriksaan hingga obat, diberikan secara gratis,” tegasnya.

Dalam pelaksanaannya, Dinkes menerapkan dua pendekatan utama. Pasien yang terkonfirmasi TBC diwajibkan menjalani pengobatan rutin selama enam bulan hingga dinyatakan sembuh. Sementara bagi anggota keluarga yang hasil skriningnya negatif, diberikan terapi pencegahan TBC (TPT) yang dikonsumsi satu kali dalam seminggu selama 12 minggu.

Selain pengobatan, Pemkot juga mengoptimalkan peran tenaga kesehatan dan kader di lapangan untuk melakukan pelacakan kasus serta edukasi kepada masyarakat.

“Kami ingin memastikan tidak ada pasien yang terlewat. Peran kader dan pamong di tingkat kelurahan sangat penting dalam menemukan kasus lebih dini dan mengedukasi masyarakat,” tambahnya.

Upaya ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam menekan angka penularan TBC sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya deteksi dan pengobatan sejak dini. (*)


Editor Sigit Pamungkas