Berdikari.co, Bandar Lampung – Pemerintah mulai membuka opsi penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita yang hingga kini masih bertahan di angka Rp15.700 per liter sejak ditetapkan pada Agustus 2024. Wacana kenaikan tersebut muncul dalam rapat koordinasi tingkat kementerian yang membahas dinamika harga dan distribusi minyak goreng.
Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menyampaikan bahwa harga Minyakita sudah cukup lama tidak mengalami perubahan, sehingga perlu dilakukan evaluasi untuk menyesuaikan dengan kondisi terkini.
“Harga itu sudah cukup lama. Perlu kita lihat kembali, karena berbagai faktor juga sudah berubah,” ujarnya usai rapat koordinasi, Rabu (22/4/2026).
Menurutnya, usulan kenaikan belum menjadi keputusan final. Pemerintah masih akan melakukan kajian menyeluruh, termasuk menghitung komponen biaya dan mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat.
“Kita belum putuskan. Masih dalam tahap kajian dan perhitungan bersama,” tambahnya.
Rapat tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yang menegaskan bahwa pemerintah tidak akan terburu-buru dalam mengambil keputusan terkait harga Minyakita.
Ia mengakui bahwa harga saat ini memang sudah lama bertahan, namun penyesuaian harus didasarkan pada perhitungan yang matang dan melibatkan sejumlah instansi terkait.
“Kami minta dilakukan penghitungan terlebih dahulu, termasuk melibatkan lembaga terkait, sebelum diputuskan dalam rapat lanjutan,” jelasnya.
Zulkifli memastikan, hingga saat ini belum ada perubahan harga Minyakita. Pemerintah masih fokus pada pengkajian agar kebijakan yang diambil tetap menjaga keseimbangan antara kepentingan produsen dan daya beli masyarakat.
“Untuk saat ini tidak ada perubahan harga. Semua masih dalam tahap evaluasi,” tegasnya.
Wacana penyesuaian HET Minyakita ini muncul di tengah upaya pemerintah menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok sekaligus memastikan distribusi minyak goreng tetap berjalan lancar di pasaran. Keputusan akhir terkait kenaikan harga diperkirakan akan dibahas kembali dalam rapat lanjutan setelah hasil kajian selesai. (*)

berdikari









