Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Kamis, 23 April 2026

Temuan MBG Lampung Barat Berujung Sanksi, Pengawasan Diperketat

Oleh Echa wahyudi

Berita
Temuan ulat di menu MBG dari SPPG Pasar Liwa Lampung Barat. Foto: Berdikari.co

Berdikari.co, Lampung Barat – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lampung Barat menjadi sorotan setelah sejumlah temuan di lapangan viral di media sosial. Pemerintah setempat bersama Badan Gizi Nasional (BGN) kini memperketat pengawasan, menyusul pemberian sanksi terhadap satuan pelaksana program gizi (SPPG) di wilayah tersebut.

Ketua Satgas MBG Lampung Barat, Ahmad Hikami, mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat dengan menurunkan tim ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan klarifikasi.

“Begitu ada laporan, kami langsung instruksikan satgas di tingkat kecamatan turun untuk memastikan kondisi sebenarnya,” kata Hikami, Kamis (23/4/2026).

Hasil penelusuran awal menunjukkan, SPPG di Kecamatan Sumber Jaya telah menerima teguran dari BGN. Sanksi tersebut diberikan setelah adanya laporan masyarakat melalui kanal pengaduan resmi terkait pelaksanaan program.

Meski salinan resmi teguran belum diterima di tingkat daerah, Hikami memastikan informasi tersebut telah dikonfirmasi secara internal sebagai bagian dari evaluasi program.

Sementara itu, pengawasan juga difokuskan pada SPPG Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit, yang sebelumnya menjadi perhatian publik setelah ditemukannya ulat dalam menu makanan MBG.

Menurut Hikami, pihaknya masih melakukan proses klarifikasi terhadap temuan tersebut. Namun, jika terbukti terjadi pelanggaran kembali, SPPG Pasar Liwa berpotensi menerima sanksi lanjutan berupa Surat Peringatan 2 (SP2).

“Kalau hasil pemeriksaan nanti terbukti, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai aturan. Sanksinya bisa meningkat hingga SP3 jika pelanggaran berulang,” ujarnya.

Diketahui, SPPG Pasar Liwa sebelumnya telah menerima Surat Peringatan 1 (SP1) atas kasus serupa. Temuan saat itu menunjukkan adanya proses pengolahan bahan makanan yang tidak higienis, sehingga memicu kontaminasi pada menu yang disajikan.

Atas kondisi tersebut, Satgas MBG telah memberikan peringatan keras sekaligus meminta pengelola melakukan perbaikan menyeluruh terhadap standar operasional, khususnya dalam aspek kebersihan dan pengolahan makanan.

Hikami menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir kelalaian yang berulang, mengingat program MBG berkaitan langsung dengan kesehatan dan keselamatan masyarakat.

“Ini menyangkut konsumsi masyarakat, jadi tidak boleh ada kompromi soal kualitas dan kebersihan,” tegasnya.

Sebagai langkah perbaikan, Satgas MBG Lampung Barat juga akan menggelar rapat koordinasi bersama seluruh kepala dapur SPPG. Kegiatan tersebut difokuskan pada evaluasi dan pembinaan agar pelaksanaan program berjalan sesuai standar.

Dengan pengawasan yang diperketat, pemerintah berharap kualitas program MBG di Lampung Barat dapat kembali terjaga dan kepercayaan masyarakat tetap terpelihara. (*)


Editor Sigit Pamungkas