Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Jumat, 24 April 2026

Polemik Selter JPTP Metro, Pengamat Desak DPRD Uji Transparansi Pansel

Oleh Arby Pratama

Berita
Pengamat Kebijakan Publik FISIP Universitas Dharma Wacana Metro, Herman Sismono. Foto: Berdikari.co

Berdikari.co, Metro - Polemik seleksi terbuka (selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kota Metro terus bergulir dan kian memanas. Sorotan yang sebelumnya datang dari kalangan legislatif kini diperkuat kritik dari pengamat kebijakan publik yang menilai persoalan tersebut telah menyentuh aspek legitimasi.

Pengamat Kebijakan Publik FISIP Universitas Dharma Wacana Metro, Herman Sismono, mendorong DPRD Kota Metro untuk segera mengambil langkah konkret dengan memanggil Panitia Seleksi (Pansel) guna memberikan klarifikasi secara terbuka kepada publik.

“Kalau sudah menjadi polemik seperti ini, DPRD tidak boleh diam. Harus ada langkah konkret, salah satunya memanggil pansel untuk menjelaskan secara terbuka. Ini penting untuk menjaga transparansi,” kata Herman kepada awak media, Jumat (24/4/2026).

Menurutnya, kegaduhan yang muncul tidak lepas dari sejumlah kejanggalan yang dipersepsikan publik, mulai dari proses pembentukan hingga komposisi pansel. Kondisi tersebut dinilai memicu keraguan terhadap integritas proses seleksi.

Dalam perspektif tata kelola pemerintahan, Herman menegaskan bahwa selter untuk jabatan strategis seperti Sekretaris Daerah dan eselon II bukan sekadar mengisi kekosongan jabatan, melainkan berkaitan langsung dengan kepercayaan publik terhadap sistem merit yang dijalankan pemerintah daerah.

“Ketika prosesnya dipertanyakan, maka hasilnya juga pasti akan diragukan. Ini hukum sederhana dalam tata kelola publik,” ujarnya.

Ia juga menyoroti indikasi ketidakwajaran dalam komposisi pansel yang sebelumnya telah menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk DPRD. Jika terdapat penyimpangan dari kelaziman atau aturan normatif, hal itu dinilai tidak bisa diabaikan.

“Kita bicara soal kepatutan dan kelaziman. Dalam birokrasi, itu penting. Kalau dari awal sudah tidak lazim, maka publik akan bertanya-tanya, ada apa di balik ini semua,” bebernya.

Herman mengingatkan, polemik yang berlarut berpotensi berkembang menjadi persoalan hukum, terutama jika ada pihak yang merasa dirugikan dalam proses seleksi.

“Potensi gugatan itu selalu ada. Dan kalau sampai terjadi, yang dirugikan bukan hanya peserta, tapi juga pemerintah daerah secara keseluruhan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menilai DPRD memiliki peran strategis sebagai lembaga pengawas untuk memastikan seluruh tahapan selter berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Pemanggilan pansel, menurutnya, merupakan bagian dari mekanisme kontrol, bukan intervensi.

“DPRD punya fungsi pengawasan. Jadi jangan dianggap mencampuri, justru itu bagian dari mekanisme checks and balances,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi di setiap tahapan seleksi, mulai dari pembentukan pansel, mekanisme penilaian, hingga penetapan hasil akhir. Tanpa transparansi, ruang spekulasi dinilai akan terus berkembang.

“Kalau semua dibuka secara terang, polemik ini bisa selesai. Tapi kalau tertutup, justru akan semakin liar,” tambahnya.

Di tengah situasi yang memanas, Herman mengingatkan pemerintah daerah agar tidak merespons kritik secara normatif semata. Menurutnya, setiap kritik harus dijawab dengan penjelasan yang argumentatif dan dapat diuji publik.

“Jangan hanya mengatakan ‘semua sudah sesuai aturan’. Itu tidak cukup. Harus dijelaskan di mana letak kesesuaiannya, supaya publik bisa menilai,” tandasnya.

Hingga saat ini, proses selter JPTP di Kota Metro masih terus berjalan. Namun di balik tahapan administratif tersebut, polemik belum mereda. Publik kini menanti langkah DPRD, apakah akan menggunakan fungsi pengawasannya untuk memanggil pansel atau membiarkan persoalan ini terus berlarut tanpa kejelasan. (*)

Editor Sigit Pamungkas