Berdikari.co, Bandar Lampung - Istri mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Riana Sari, mengungkapkan keyakinannya bahwa sang suami tidak menikmati aliran dana korupsi sebagaimana yang dituduhkan.
“Saya hadir di sini bersama anak-anak dan menantu untuk memberikan dukungan. Kami meyakini tidak ada sedikitpun yang masuk ke dalam kantong Bapak. Nanti di persidangan akan terbuka,” kata Riana saat ditemui di Kantor Kejati Lampung, Selasa (28/4/2026) malam.
Riana juga mengkritik angka kerugian negara yang disebutkan oleh pihak penyidik yang mencapai ratusan miliar rupiah.
“Framing Rp271 sekian miliar itu dari mana angkanya? Silakan teman-teman media memberitakan, tapi harus berimbang,” ujarnya.
Ia juga meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas persoalan yang lebih luas dalam tata kelola migas, termasuk dugaan penyertaan modal dalam jumlah besar.
“Kalau mau jelas soal tata kelolanya, usut penyertaan modal Rp10 miliar awal. Jangan ada yang ditutup-tutupi, jangan pilih kasih. Semua warga negara punya hak yang sama di depan hukum,” tegasnya.
Riana mengungkapkan, kondisi Arinal dalam keadaan baik saat dijenguk. Ia bahkan sempat bercanda dengan suaminya.
“Kami tadi ketawa-ketawa. Saya bercanda soal jam dan cincin beliau,” ungkapnya.
Ia menegaskan akan terus mendukung penuh suaminya agar tetap kuat menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.
“Bapak harus sehat, harus kuat. Jangan khawatirkan kami. Kami tidak malu, karena kami yakin Bapak tidak korupsi. Kami justru tegakkan kepala untuk beliau. Sampai kapan pun akan saya bela,” ujar Riana.
Sekadar diketahui, PT Lampung Energi Berjaya (LEB) merupakan entitas strategis di bawah naungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Lampung, PT Lampung Jasa Utama (LJU).
Perusahaan ini didirikan pada 9 Juli 2019 dengan misi mengelola Participating Interest (PI) sebesar 10 persen pada Wilayah Kerja South East Sumatera (WK SES), sesuai amanat Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 37 Tahun 2016.
Tujuan utama LEB adalah mengoptimalkan pendapatan daerah melalui sektor energi yang berkelanjutan, sekaligus memberikan kontribusi bagi pembangunan Provinsi Lampung.
Pada 23 Juni 2023, PT LEB secara resmi memperoleh Participating Interest sebesar 5 persen di WK SES yang dioperasikan oleh PT Pertamina Hulu Energi Offshore Southeast Sumatera (PHE OSES).
Modal dasar pendirian PT LEB sebesar Rp10 miliar bersumber dari penyertaan modal Pemerintah Provinsi Lampung kepada PT LJU. Selanjutnya, penyertaan modal tersebut digunakan untuk pendirian anak usaha dan operasional PT LEB dalam rangka memperoleh dana PI sebesar 10 persen. (*)

berdikari









