Berdikari.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota Bandar Lampung mempercepat langkah menarik investasi di sektor properti, namun tetap menekankan pentingnya pembangunan yang berkelanjutan. Hal ini mencuat dalam pertemuan Wali Kota Eva Dwiana dengan jajaran Real Estate Indonesia (REI) di Aula Semergou, Rabu (6/5/2026).
Pertemuan tersebut menegaskan posisi Bandar Lampung sebagai salah satu daerah yang diproyeksikan menjadi pusat pertumbuhan kawasan hunian modern di Provinsi Lampung. Selain didukung perannya sebagai ibu kota provinsi, kota ini juga dinilai memiliki potensi besar di sektor jasa, perdagangan, dan permukiman.
Dalam kesempatan itu, Eva Dwiana menegaskan bahwa pembangunan perumahan tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan bisnis, tetapi harus mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat.
“Hunian layak adalah kebutuhan dasar masyarakat. Di sinilah peran REI sangat strategis, terutama dalam menyediakan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus membuka lapangan kerja,” ujarnya.
Untuk mendukung iklim investasi, Pemkot Bandar Lampung terus melakukan pembenahan sistem perizinan agar lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Langkah ini diharapkan mampu menarik minat lebih banyak pengembang untuk menanamkan investasi di daerah tersebut.
"Langkah ini diharapkan mampu menarik lebih banyak pengembang untuk berinvestasi di Bandar Lampung," kata Eva.
Selain itu, pemerintah juga memperkuat pembangunan infrastruktur penunjang, seperti akses jalan dan fasilitas umum di kawasan perumahan baru, guna memastikan pertumbuhan wilayah berlangsung terintegrasi.
Namun, di tengah dorongan investasi tersebut, Eva memberikan peringatan tegas kepada para pengembang agar tidak mengabaikan aspek lingkungan, khususnya dalam upaya pengendalian banjir.
“Ruang terbuka hijau dan sistem drainase harus diperhatikan. Jangan sampai pembangunan hari ini justru menjadi masalah banjir di masa depan,” tegasnya.
Ketua Umum DPP REI, Joko Suranto, mengakui bahwa persoalan banjir di Bandar Lampung tidak bisa dilepaskan dari pesatnya pembangunan permukiman yang kerap tidak diimbangi perencanaan tata ruang yang baik.
“Perencanaan tata kota itu kuncinya. Developer tidak bisa membangun kalau tidak dapat izin. Kalau mau mendesain kawasan, ajak kami bicara. Kita sama-sama memberikan kontribusi,” ujarnya.
Menurutnya, pengembang harus menjadi bagian dari solusi dalam pembangunan kota, bukan justru menambah persoalan baru. REI pun mendorong konsep hunian hijau yang mengutamakan keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.
Sebagai bentuk komitmen, REI saat ini tengah mengembangkan kawasan berbasis lingkungan di Kota Baru dengan menanam sekitar 5.000 pohon di lahan seluas 5,4 hektare, sekaligus mengelola sistem tata air di kawasan tersebut.
“Kami bangun airnya juga, dan sudah ribuan pohon yang ditanam. Ini cara kami menyayangi bumi,” jelas Joko.
Kolaborasi antara Pemkot Bandar Lampung dan REI diharapkan mampu menghadirkan model pembangunan perumahan yang tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga keseimbangan lingkungan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. (*)

berdikari









