Berdikari.co, Metro - Kondisi jalan rusak di Kota Metro kian memprihatinkan dan berujung pada meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas. Dalam kurun waktu Januari hingga 6 Mei 2026, tercatat sebanyak 141 pengendara sepeda motor menjadi korban kecelakaan tunggal yang diduga dipicu kerusakan jalan.
Data tersebut diungkapkan Kasat Lantas Polres Metro AKP Farid Riyanto melalui Kanit Gakkum Satlantas, Aiptu Suwarno. Ia menyebut, mayoritas kasus yang ditangani berasal dari kecelakaan tunggal dengan faktor dominan kondisi infrastruktur jalan yang tidak layak.
“Mayoritas kecelakaan yang kami tangani merupakan kecelakaan tunggal. Dan dari hasil analisis di lapangan serta laporan para korban, kondisi jalan rusak menjadi salah satu penyebab utama,” kata dia saat dikonfirmasi, Rabu (6/5/2026).
Sejumlah ruas jalan utama di Kota Metro menjadi titik rawan kecelakaan. Di antaranya Jalan Pattimura di Metro Utara, Jalan Budi Utomo di Metro Selatan, serta Jalan Sukarno-Hatta di Metro Barat. Ketiga ruas tersebut merupakan jalur vital yang setiap hari dilalui masyarakat.
Namun kondisi di lapangan justru menunjukkan sebaliknya. Jalan berlubang, aspal terkelupas, hingga minimnya penerangan membuat ruas-ruas tersebut berubah menjadi titik berbahaya, terutama saat malam hari atau ketika hujan turun.
Di Jalan Pattimura, lubang jalan kerap tertutup genangan air sehingga sulit terlihat pengendara. Sementara di Jalan Budi Utomo, permukaan jalan yang tidak rata menyebabkan kendaraan mudah kehilangan keseimbangan. Adapun di Jalan Sukarno-Hatta, kerusakan aspal yang cukup parah memaksa pengendara bermanuver ekstrem.
Warga setempat mengaku kondisi ini sudah berlangsung lama tanpa perbaikan yang signifikan. Penanganan yang dilakukan dinilai hanya bersifat sementara dan tidak menyelesaikan akar masalah.
“Kalau hujan, lubangnya tidak kelihatan. Banyak yang jatuh di jalan Pattimura ini. Hampir tiap hari ada saja yang kecelakaan,” ungkap Isnawati (39), warga Metro Utara yang juga pernah menjadi korban kecelakaan tunggal.
Tingginya angka kecelakaan ini memunculkan kekhawatiran serius terkait keselamatan pengguna jalan. Infrastruktur yang seharusnya menjadi penunjang mobilitas justru berubah menjadi sumber risiko yang terus berulang.
Secara kewenangan, sejumlah ruas jalan tersebut berada di bawah tanggung jawab Pemerintah Provinsi Lampung. Namun hingga kini, perbaikan yang dilakukan dinilai belum maksimal.
Warga berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret dan terukur untuk memperbaiki kondisi jalan secara menyeluruh. Sebab jika dibiarkan, potensi kecelakaan dikhawatirkan terus meningkat dan bisa menimbulkan korban yang lebih besar.
Kondisi ini menegaskan bahwa persoalan jalan rusak bukan lagi sekadar isu kenyamanan, melainkan telah menjadi ancaman nyata bagi keselamatan publik di Kota Metro. (*)

berdikari









