Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Senin, 18 Mei 2026

Anggota Komplotan Pembobol Dealer Motor di Lampung Ditangkap, Terafiliasi Kelompok Hamli-Bahroni

Oleh Yudi Pratama

Berita
Winarno alias Tole saat diamankan Polda Lampung. Foto: Ist

Berdikari.co, Bandar Lampung - Tim Gabungan Tekab 308 Polda Lampung bersama jajaran Polres Lampung Tengah dan Polsek Terbanggi Besar berhasil meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) spesialis pembobol dealer sepeda motor yang beraksi di sejumlah wilayah di Provinsi Lampung.

Pelaku yang ditangkap berinisial Winarno alias Tole (33), warga Kecamatan Bangun Rejo, Kabupaten Lampung Tengah. Polisi menyebut tersangka merupakan bagian dari kelompok Hamli dan Bahroni yang sebelumnya juga dikaitkan dalam kasus penembakan Bripka Anumerta Arya Supena.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari mengatakan, penangkapan dilakukan setelah tim gabungan melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan terhadap jaringan curanmor yang selama ini meresahkan masyarakat.

“Tim Gabungan Tekab 308 Polda Lampung bersama Polres Lampung Tengah dan Polsek Terbanggi Besar berhasil mengamankan tersangka atas nama Winarno alias Tole yang merupakan bagian dari kelompok Hamli dan Bahroni,” kata Yuni dalam keterangannya, Senin (18/5/2026).

Tole ditangkap di Hotel Bukit Barisan, Lampung Tengah, pada Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 16.23 WIB tanpa perlawanan. Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku telah terlibat dalam sejumlah aksi pencurian sepeda motor di berbagai daerah di Lampung.

Aksi kejahatan tersebut diketahui menyasar dealer sepeda motor di wilayah Lampung Tengah, Lampung Selatan, Pesawaran, Pringsewu hingga Kota Metro. Kelompok ini disebut beroperasi dengan cara membobol rolling door dealer pada malam hari sebelum membawa kabur kendaraan yang berada di ruang pamer maupun area bengkel.

Salah satu aksi yang diungkap polisi terjadi di Dealer Kawasaki Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, pada Februari 2026 lalu. Dalam pencurian itu, pelaku berhasil menggondol dua unit sepeda motor.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua buah kunci T, celana jeans warna biru dan jaket cokelat yang diduga digunakan tersangka saat menjalankan aksinya.

“Kami menegaskan Polda Lampung berkomitmen melakukan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan maupun jaringan curanmor yang meresahkan masyarakat,” ujar Yuni.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan guna memburu anggota kelompok lain yang masih buron serta menelusuri keberadaan kendaraan hasil curian yang diduga telah dijual ke berbagai daerah. (*)

Editor Sigit Pamungkas