Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Selasa, 19 Mei 2026

Disdikbud Lampung Siapkan Posko Aduan PPDB

Oleh Siti Khoiriah

Berita
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico. Foto: Ist

Berdikari.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung memastikan daya tampung SMA dan SMK negeri pada tahun ajaran 2026/2027 mencapai sekitar 80 ribu hingga 83 ribu siswa.

Jumlah tersebut disiapkan untuk menampung lulusan SMP sederajat di Lampung yang diperkirakan mencapai sekitar 120 ribu siswa tahun ini.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, mengatakan pemerintah optimistis seluruh lulusan tetap dapat melanjutkan pendidikan meski tidak seluruhnya tertampung di sekolah negeri.

Menurutnya, siswa yang belum masuk SMA atau SMK negeri masih memiliki berbagai alternatif pendidikan lain seperti sekolah swasta, madrasah aliyah negeri (MAN), hingga pondok pesantren.

“Insya Allah kalau lulusannya sekitar 120 ribuan dan sekitar 83 ribu tertampung di sekolah negeri, sisanya masih bisa melanjutkan ke sekolah swasta, MAN, maupun pondok pesantren,” ujar Thomas, Selasa (19/5/2026).

Ia menegaskan, pemerintah daerah berharap tidak ada lagi anak di Provinsi Lampung yang putus sekolah akibat keterbatasan akses pendidikan.

Karena itu, berbagai jalur pendidikan terus disiapkan agar seluruh siswa tetap dapat melanjutkan proses belajar.

“Kita harapkan tidak ada lagi anak putus sekolah. Pemerintah ingin memberikan akses seluas-luasnya agar anak-anak tetap bisa belajar,” katanya.

Selain memastikan kesiapan daya tampung, Disdikbud Lampung juga menyiapkan sistem pengawasan dalam proses penerimaan murid baru agar berjalan transparan dan objektif.

Thomas mengatakan pihaknya akan membentuk tim pengawas sekaligus membuka posko atau desk layanan pengaduan untuk masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran maupun praktik kecurangan selama proses penerimaan berlangsung.

“Nanti ada tim pengawas dan layanan pengaduan. Kalau ada dugaan kecurangan silakan laporkan, pasti kami investigasi supaya pelaksanaannya benar-benar berjalan baik dan objektif,” tegasnya.

Ia berharap pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2026/2027 di Lampung dapat berlangsung lancar, transparan, serta memberikan kesempatan pendidikan yang merata bagi seluruh anak di daerah tersebut.

Menurutnya, pendidikan merupakan hak seluruh anak yang harus dijamin aksesnya oleh pemerintah, baik melalui sekolah negeri maupun lembaga pendidikan lainnya. (*)

Editor Sigit Pamungkas