Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Jumat, 22 Mei 2026

93 Pekerja di Lampung Kehilangan Pekerjaan dalam Empat Bulan Terakhir

Oleh Erik Handoko

Berita
Ilustrasi

Berdikari.co, Bandar Lampung - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) mulai menghantui dunia ketenagakerjaan di Lampung. Sepanjang Januari hingga April 2026, tercatat sebanyak 93 pekerja kehilangan pekerjaan dan terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Data resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI menunjukkan angka PHK tertinggi terjadi pada Februari 2026 dengan total 56 pekerja terdampak. Sementara pada Januari terdapat 26 pekerja terkena PHK, Maret sebanyak 7 orang, dan April 4 orang.

Kemnaker menjelaskan, data tersebut hanya mencakup pekerja yang memenuhi syarat sebagai penerima program JKP. Artinya, pekerja yang berhenti karena mengundurkan diri, pensiun, cacat total tetap, maupun meninggal dunia tidak masuk dalam perhitungan sesuai ketentuan PP Nomor 6 Tahun 2025 dan Permenaker Nomor 2 Tahun 2025.

Selain itu, pekerja yang terkena PHK juga diberi kesempatan mengajukan klaim JKP melalui aplikasi resmi paling lambat enam bulan sejak tanggal pemutusan kerja.

Secara nasional, jumlah pekerja yang mengalami PHK selama empat bulan pertama tahun 2026 mencapai 15.423 orang yang tersebar di 34 provinsi. Rinciannya, Januari sebanyak 5.424 orang, Februari 6.610 orang, Maret 2.863 orang, dan April 528 orang.

Di tengah meningkatnya ancaman PHK, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung juga mencatat jumlah pengangguran di Lampung pada Februari 2026 mencapai 202.320 orang. Meski demikian, angka tersebut mengalami penurunan sekitar 4,48 ribu orang dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kepala BPS Provinsi Lampung, Ahmadriswan Nasution, mengatakan tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Lampung saat ini berada di angka 3,95 persen. Artinya, dari setiap 100 angkatan kerja terdapat sekitar empat orang yang belum mendapatkan pekerjaan.

“Pada Februari 2026, tingkat pengangguran terbuka mengalami penurunan sebesar 0,12 persen poin dibandingkan Februari 2025,” ujar Ahmadriswan dalam keterangannya.

Ia menjelaskan, lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) masih menjadi kelompok dengan tingkat pengangguran tertinggi di Lampung, yakni mencapai 7,39 persen. Sementara tingkat pengangguran paling rendah berasal dari kelompok pendidikan SD ke bawah sebesar 1,64 persen.

BPS juga mencatat sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan masih menjadi penopang utama lapangan kerja di Lampung dengan kontribusi penyerapan tenaga kerja mencapai 44,03 persen. Disusul sektor perdagangan besar dan eceran sebesar 16,73 persen serta industri pengolahan sebesar 8,30 persen.

Meski angka pengangguran mengalami penurunan, ancaman PHK yang mulai terjadi di sejumlah sektor tetap menjadi perhatian serius di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil. Pemerintah daerah diharapkan mampu memperkuat perlindungan tenaga kerja sekaligus membuka peluang lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat Lampung. (*)

Editor Sigit Pamungkas