Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Senin, 25 Mei 2026

Wagub Lampung Dorong OPD Tingkatkan Integritas dan Efisiensi Anggaran

Oleh Arby Pratama

Berita
Capacity Building Implementasi SPIP-T menuju efektivitas dan efisiensi rencana serta anggaran di lingkungan Pemprov Lampung, Senin (25/5/2026). Foto: Ist.

Berdikari.co, Bandar Lampung - Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, membuka kegiatan Capacity Building Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIP-T) menuju efektivitas dan efisiensi rencana serta anggaran di lingkungan Pemprov Lampung, Senin (25/5/2026).

Dalam arahannya, Jihan menegaskan bahwa pemerintah saat ini berada dalam ruang terbuka yang terus diawasi masyarakat. Karena itu, seluruh kepala OPD diminta mengubah pola pikir dalam menyusun program kerja.

"Pemerintah hari ini tidak boleh membuat program yang penting buat program, tetapi membuat program yang memang penting dan berdampak," tegasnya.

Menurut Jihan, capacity building SPIP-T menjadi momentum strategis untuk melakukan evaluasi sekaligus persiapan menghadapi penilaian maturitas SPIP terintegrasi oleh BPKP.

Ia meminta agar SPIP tidak lagi dipandang sebagai kewajiban administratif semata, melainkan menjadi budaya kerja dan bagian dari ideologi pelayanan pemerintahan.

Dalam kesempatan tersebut, Jihan menyampaikan lima arahan utama kepada seluruh perangkat daerah. Pertama, penguatan komitmen pimpinan sebagai motor penggerak instansi dengan menanamkan rasa memiliki terhadap sistem dan lembaga yang dipimpin.

Empat poin lainnya meliputi penguatan integritas dalam perencanaan dan kinerja agar tidak berjalan parsial, penerapan manajemen risiko yang berkelanjutan pada setiap program.

"Kemudian optimalisasi peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau Inspektorat sebagai quality assurance dan consulting partner, serta penanaman budaya integritas dan akuntabilitas bagi seluruh ASN," jelasnya, seperti dikutip dari kupastuntas.co.

Jihan juga menyampaikan apresiasi kepada BPKP Perwakilan Lampung yang dinilai konsisten mendorong penguatan SPIP-T di lingkungan pemerintah daerah.

Sementara itu, Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan menyamakan persepsi para asesor sekaligus memperkuat komitmen kepala daerah dan kepala OPD dalam memitigasi risiko program kerja.

"Tingkat maturitas SPIP Pemerintah Provinsi Lampung saat ini berada pada Level 3 atau “Terdefinisi” dengan skor 3,200. Sedangkan indeks manajemen risiko tercatat sebesar 3,073," kata dia.

Pemprov Lampung, lanjut Bayana, terus memperkuat pengawasan internal guna meningkatkan efektivitas pengendalian korupsi.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah mempercepat penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta memperbaiki nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) yang pada 2025 berada di angka 69.

"Dalam dua bulan terakhir, progres pengembalian kerugian keuangan negara berhasil dioptimalkan hingga hampir mencapai Rp7 miliar," ujarnya.

Untuk menyelesaikan sejumlah temuan lama yang sulit ditindaklanjuti, seperti subjek yang telah meninggal dunia atau objek yang tidak lagi jelas, Pemprov Lampung bersama BPK dan Asisten Datun akan menempuh mekanisme Sidang Tuntutan Ganti Rugi (TGR) sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, Pemprov Lampung juga memperluas pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Setelah Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Daerah Provinsi Lampung berhasil meraih predikat Zona Integritas, sejumlah OPD pelayanan publik lainnya kini tengah dipersiapkan, termasuk jajaran Dinas Pendidikan yang sosialisasinya akan dipercepat mulai awal Juni mendatang.

"Melalui penguatan kapasitas asesor dan komitmen kepemimpinan di setiap instansi, Pemprov Lampung optimistis target peningkatan akuntabilitas, penurunan risiko program, hingga penyelesaian persoalan administrasi keuangan dapat dituntaskan pada tahun anggaran 2026," jelasnya. (*)

Editor Didik Tri Putra Jaya