Berdikari.co, Bandar Lampung - Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan penyesuaian pola distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menghentikan sistem atau paket bundling. Sistem ini sebelumnya diterapkan ketika ada libur sekolah pada tengah pekan.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, menjelaskan bahwa paket bundling merupakan skema untuk membagikan makanan lebih awal saat akan ada hari libur. Bentuk paketnya yakni makanan yang bisa dibawa pulang oleh siswa. Skema ini resmi dihentikan oleh BGN.
"Kalau sebelumnya ada bundling, misalnya hari Rabu dan Kamis libur, maka hari Selasa makanan untuk hari libur ikut dibagikan dalam bentuk paket bawaan. Nah sekarang sudah tidak lagi," jelasnya, dikutip dari laman resmi BGN, Sabtu (30/5/2026).
Sony mengatakan penyesuaian pola distribusi MBG dilakukan untuk mendukung kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah. Selain skema bundling, BGN juga menyesuaikan hari aktif belajar siswa.
Dengan perubahan ini, distribusi MBG hanya dilakukan saat siswa berada di sekolah dan menjalani kegiatan belajar mengajar. Ini artinya, jika siswa libur, maka tidak diberi MBG.
"Konsepnya adalah MBG diberikan pada saat siswa ada di sekolah. Jadi kalau siswa nya libur atau ada kegiatan di luar sekolah, maka tidak diberikan MBG," ucapnya, seperti dikutip dari kupastuntas.co.
Dengan kebijakan ini, lanjut Sony, diharapkan distribusi MBG bisa lebih efektif, tepat sasaran, serta sesuai dengan kebutuhan penerima manfaat di lapangan.
Sebelumnya, diketahui bahwa pagu anggaran resmi BGN dalam APBN 2026 sebesar Rp 268 triliun. Anggaran tersebut difokuskan untuk mendukung operasional program MBG melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia.
Dalam laporan BGN hingga 24 Mei 2026, tercatat program MBG telah menjangkau sekitar 62,4 juta penerima manfaat melalui 29.225 SPPG di berbagai wilayah Indonesia. Meski ada penyesuaian anggaran, pemerintah memastikan program MBG tetap berjalan optimal.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik S Deyang, mengatakan, efisiensi anggaran justru menjadi momentum untuk memperkuat kualitas pelaksanaan program agar semakin tepat guna dan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.
"Prinsip utama kami adalah memastikan pelayanan kepada penerima manfaat tetap optimal. Efisiensi bukan berarti mengurangi komitmen pemerintah terhadap program MBG, tetapi memperkuat efektivitas pelaksanaannya agar manfaatnya semakin luas dan berkelanjutan," tuturnya. (*)

berdikari









