Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Selasa, 02 Juni 2026

Pemkot Bandar Lampung Cairkan Bosda Rp300 Ribu untuk Seluruh Siswa SMP Negeri

Oleh Sri

Berita
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan, saat memberikan Bosda kepada Kepala Sekolah. Foto: Berdikari.co

Berdikari.co, Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung mulai menyalurkan Program Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) bagi seluruh siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri. Melalui program tersebut, setiap siswa akan menerima bantuan sebesar Rp300 ribu per tahun untuk menunjang kebutuhan pendidikan.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengatakan program Bosda menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus membantu meringankan beban pengeluaran orang tua siswa.

"Untuk anak-anak kita, saat ini program Bosda baru diterapkan untuk jenjang SMP. Mudah-mudahan berjalan dengan baik sehingga ke depan dapat diperluas hingga tingkat SD," kata Eva Dwiana, Selasa (2/6/2026).

Ia berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kegiatan belajar mengajar dan berbagai kebutuhan pendidikan siswa di sekolah.

"Bunda berharap Bosda ini benar-benar dipergunakan untuk kebutuhan sekolah sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh para siswa," ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan, menjelaskan bahwa besaran dana Bosda yang diterima setiap sekolah dihitung berdasarkan jumlah peserta didik yang terdaftar.

"Perhitungannya mengikuti pola yang diterapkan pemerintah pusat. Setiap siswa mendapatkan bantuan Rp300 ribu per tahun, kemudian dikalikan dengan jumlah siswa yang ada di sekolah tersebut," jelasnya.

Ramdhan menegaskan, program Bosda diberikan kepada seluruh siswa SMP negeri tanpa memandang latar belakang ekonomi keluarga. Dengan demikian, seluruh peserta didik memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh manfaat dari program tersebut.

"Semua siswa SMP negeri mendapatkan Bosda, tidak dibedakan antara siswa dari keluarga mampu maupun tidak mampu," tegasnya.

Ia menambahkan, penyaluran dana Bosda direncanakan dilakukan dalam empat tahap selama tahun anggaran 2026. Pemerintah Kota Bandar Lampung menargetkan seluruh proses pencairan dapat diselesaikan hingga akhir tahun.

Untuk memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran, Pemkot Bandar Lampung juga tengah menyiapkan regulasi berupa Peraturan Wali Kota (Perwali) yang akan mengatur mekanisme pemanfaatan dana Bosda.

"Seperti dana BOS, penggunaan Bosda juga akan diawasi secara ketat. Nantinya akan diatur melalui Perwali mengenai jenis kebutuhan yang diperbolehkan maupun yang tidak boleh menggunakan dana tersebut," pungkasnya. (*)

Editor Sigit Pamungkas