Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Rabu, 03 Juni 2026

Seleksi SMA Unggulan Dibuka, Dewan Pendidikan Ingatkan Transparansi dan Keadilan

Oleh Siti Khoiriah

Berita
Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Lampung, Prof. Syafrimen. Foto: Berdikari.co

Berdikari.co, Bandar Lampung - Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk 35 SMA Unggulan di Provinsi Lampung resmi bergulir sejak 2 Juni dan akan berlangsung hingga 5 Juni 2026. Seiring dimulainya tahapan seleksi tersebut, Dewan Pendidikan Provinsi Lampung mengajak masyarakat turut mengawasi pelaksanaannya guna memastikan proses berjalan transparan, adil, dan bebas dari praktik penyimpangan.

Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Lampung, Prof. Syafrimen, menegaskan keterlibatan publik menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga integritas pelaksanaan SPMB, khususnya pada sekolah-sekolah unggulan yang setiap tahun menjadi tujuan favorit para calon peserta didik.

Menurutnya, pengawasan masyarakat diperlukan untuk memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh peserta.

"Saat ini proses seleksi 35 SMA Unggulan sedang berlangsung. Kami mengajak masyarakat untuk ikut mengawal pelaksanaannya agar berjalan sesuai petunjuk teknis dan prinsip keadilan. Jika menemukan kejanggalan atau dugaan pelanggaran, silakan melaporkannya kepada Dewan Pendidikan untuk ditindaklanjuti," kata Syafrimen, Rabu (3/6/2026).

Ia menjelaskan, pelaksanaan SPMB mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 yang mengatur mekanisme penerimaan murid baru secara objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Karena itu, menurutnya, pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan sekolah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat agar proses seleksi berlangsung sesuai aturan.

Syafrimen menekankan bahwa semangat utama pelaksanaan SPMB adalah menjamin hak setiap anak untuk memperoleh akses pendidikan yang layak, sejalan dengan program wajib belajar 12 tahun yang terus didorong pemerintah.

"Jangan sampai ada peserta didik yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan hanya karena persoalan teknis, kurangnya informasi, atau pelaksanaan yang tidak sesuai ketentuan," ujarnya.

Selain masyarakat umum, Dewan Pendidikan juga mengajak berbagai elemen lain untuk ikut mengawal jalannya seleksi, mulai dari yayasan pendidikan, akademisi, organisasi kemasyarakatan, hingga komunitas yang memiliki perhatian terhadap dunia pendidikan.

Menurut Syafrimen, keterlibatan banyak pihak akan memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses penerimaan peserta didik baru.

"Kami ingin pelaksanaan pendidikan di Lampung semakin terbuka dan partisipatif. Karena itu seluruh elemen masyarakat diharapkan ikut memastikan proses penerimaan murid baru berjalan transparan, akuntabel, berintegritas, dan sesuai regulasi," katanya.

Dewan Pendidikan menilai petunjuk teknis SPMB yang telah diterbitkan pemerintah sebenarnya sudah cukup jelas. Tantangan saat ini adalah memastikan seluruh aturan tersebut dipahami dan dilaksanakan secara konsisten oleh semua pihak yang terlibat.

Melalui pengawasan bersama, Dewan Pendidikan berharap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026, khususnya pada 35 SMA Unggulan di Lampung, dapat berlangsung lancar, objektif, dan berkeadilan.

Selain itu, proses seleksi yang bersih dan transparan diharapkan mampu memperkuat pemerataan akses pendidikan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem penerimaan peserta didik baru di Provinsi Lampung. (*)

Editor Sigit Pamungkas