Logo

berdikari Nasional

Rabu, 03 Juni 2026

Setelah Dadan Dicopot, Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung

Oleh Zainal Hidayat

Berita
Kantor BGN di Jakarta digeledah Kejagung. Foto: Ist

Berdikari.co, Bandar Lampung - Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menjadi sorotan. Setelah Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan lembaga tersebut, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor pusat BGN di Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Kabar penggeledahan itu dibenarkan Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry. Namun hingga kini, Kejagung belum mengungkap perkara yang melatarbelakangi tindakan tersebut.

"Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan penggeledahan di kantor BGN," kata Jeffry, dikutip dari Detik.com.

Pantauan di lokasi menunjukkan aktivitas kantor BGN praktis lumpuh sejak pagi. Sejumlah pegawai yang datang untuk bekerja tidak diperkenankan memasuki gedung dan diminta menunggu di luar area kantor.

Bahkan awak media yang hendak melakukan peliputan juga tidak diizinkan masuk ke lingkungan kantor.

Menurut informasi yang beredar di lokasi, tim Kejagung telah berada di kantor BGN sejak sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Hingga pukul 09.00 WIB, para pegawai masih terus berdatangan, namun belum bisa memasuki gedung.

Sejumlah personel pengamanan dari unsur TNI dan petugas keamanan internal gedung tampak berjaga di sekitar lokasi selama proses penggeledahan berlangsung.

Penggeledahan tersebut terjadi hanya sehari setelah Presiden Prabowo melakukan evaluasi besar-besaran terhadap jajaran pimpinan BGN.

Pada Selasa (2/6/2026), Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan pencopotan Kepala BGN Dadan Hindayana, Wakil Kepala BGN Lodewijk Freidrich Paulus, serta Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola Sony Sanjaya.

Menurut Prasetyo, keputusan tersebut merupakan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan Presiden terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), program unggulan pemerintah yang dikelola BGN.

Sebagai pengganti Dadan, Presiden menunjuk Nanik S. Deyang yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala BGN. Sementara posisi wakil kepala diisi oleh Agustina Arum Sari dan Mayjen TNI Trenggono.

Di tengah pergantian pimpinan tersebut, muncul pula sorotan terkait dugaan praktik jual beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan program MBG.

Menanggapi isu tersebut, Prasetyo mengatakan dugaan itu masih dalam proses audit internal pemerintah.

"Semua sedang dalam proses audit internal. Itu bagian dari monitoring dan evaluasi yang terus-menerus kita lakukan," kata Prasetyo di Istana Kepresidenan Jakarta.

Ia menegaskan pergantian pimpinan BGN dilakukan sebagai langkah perbaikan tata kelola lembaga agar program MBG dapat berjalan lebih optimal.

Menurutnya, terdapat sejumlah catatan yang menjadi perhatian Presiden, mulai dari kedisiplinan dalam menjalankan standar operasional prosedur (SOP), tata kelola organisasi, hingga pengawasan kualitas makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat.

"Ada yang berkenaan dengan masalah kedisiplinan dalam menjalankan SOP, ada yang berkenaan dengan masalah kedisiplinan dalam menjalankan tata kelola, termasuk kedisiplinan dalam menjaga kualitas makanan yang seharusnya sudah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional," ujar Prasetyo.

Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus yang menjadi dasar penggeledahan di kantor BGN maupun hasil yang diperoleh dari kegiatan tersebut. (*)

Editor Sigit Pamungkas