Berdikari.co, Lampung Selatan – Desa Karang Pucung, Kecamatan Way Sulan, menampilkan inovasi Lastri (Layanan Terpadu Surat Terintegrasi) sebagai andalan dalam kegiatan Klarifikasi Lapangan Lomba Desa/Kelurahan Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Desa Karang Pucung, Kamis (25/6/2026). Inovasi berbasis digital tersebut memungkinkan masyarakat mengurus berbagai administrasi desa secara cepat, mudah, dan efisien hanya melalui telepon pintar.
Keunggulan Lastri dihadirkan sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat akan pelayanan publik yang semakin cepat, praktis, dan transparan. Kepala Desa Karang Pucung, Yuliyana Fathul Munir, menjelaskan bahwa transformasi pelayanan digital merupakan komitmen pemerintah desa dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang modern sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada seluruh warga.
Menurut Yuliyana, kehadiran Lastri telah mengubah pola pelayanan administrasi desa yang sebelumnya mengharuskan masyarakat datang ke kantor desa. Kini, berbagai dokumen seperti surat keterangan dan kebutuhan administrasi lainnya dapat diajukan secara daring sehingga memangkas waktu, mengurangi antrean, serta memberikan kemudahan bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu maupun jarak.
"Pemanfaatan teknologi informasi menjadi salah satu langkah yang kami lakukan untuk memberikan pelayanan yang lebih efektif dan efisien kepada masyarakat," ujar Yuliyana.
Inovasi tersebut menjadi bagian dari pengembangan konsep Smart Village yang terus dibangun Pemerintah Desa Karang Pucung. Tidak hanya menghadirkan pelayanan administrasi digital, desa juga membangun Command Center sebagai pusat kendali informasi yang menyajikan berbagai data dan layanan secara cepat, akurat, serta mudah diakses masyarakat.
Melalui Command Center, warga dapat memperoleh informasi mengenai pelayanan pemerintahan, kegiatan desa, hingga berbagai program pembangunan secara lebih terbuka. Sistem ini sekaligus memperkuat transparansi penyelenggaraan pemerintahan desa dan mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan.
Komitmen membangun desa berbasis teknologi juga diwujudkan melalui pengembangan perpustakaan digital dan pojok literasi. Fasilitas tersebut memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengakses berbagai bahan bacaan secara daring sebagai upaya meningkatkan budaya literasi dan kualitas sumber daya manusia di Desa Karang Pucung.
Langkah-langkah inovatif itu menunjukkan bahwa transformasi digital di Karang Pucung tidak hanya berorientasi pada percepatan pelayanan administrasi, tetapi juga diarahkan untuk menciptakan ekosistem desa yang cerdas, inklusif, dan mampu menjawab tantangan perkembangan zaman.
Dalam ajang Lomba Desa Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2026, berbagai inovasi tersebut menjadi bukti nyata bahwa Desa Karang Pucung terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang adaptif, efektif, transparan, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat. Inovasi Lastri pun menjadi simbol perubahan tata kelola pemerintahan desa yang semakin modern sekaligus memperkuat posisi Karang Pucung sebagai salah satu desa inovatif di Kabupaten Lampung Selatan. (*)

berdikari









