Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Rabu, 01 Juli 2026

Astindo Minta Larangan Kunjungan ke Gunung Anak Krakatau Dipatuhi Wisatawan

Oleh Redaksi

Berita
Ketua DPD Astindo Lampung, Adi Susanto. Foto: Ist.

Berdikari.co, Bandar Lampung - Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) Provinsi Lampung mengimbau masyarakat, pelaku usaha wisata, operator kapal, dan seluruh wisatawan untuk sementara waktu tidak melakukan kunjungan ke kawasan Gunung Anak Krakatau (GAK).

Ketua DPD Astindo Lampung, Adi Susanto, mengatakan larangan kunjungan ke GAK harus dipatuhi mengingat kawasan tersebut bukan merupakan destinasi wisata umum, melainkan kawasan cagar alam yang dilindungi sekaligus gunung api aktif dengan status Level II.

Adi menegaskan, larangan tersebut bukan hanya didasarkan pada potensi bahaya aktivitas vulkanik, tetapi juga karena status kawasan sebagai Cagar Alam Gugus Pulau Anak Krakatau yang diperuntukkan bagi kepentingan konservasi, penelitian, pendidikan, dan pengembangan ilmu pengetahuan, bukan untuk kegiatan pariwisata

"Sebagai pelaku industri pariwisata, kita memiliki tanggung jawab untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga keselamatan wisatawan serta melestarikan kawasan konservasi," kata Adi, Selasa (30/6/2026).

"Keselamatan pengunjung harus menjadi prioritas utama di atas kepentingan ekonomi maupun aktivitas wisata," lanjutnya.

Ia juga mengimbau seluruh agen perjalanan, operator kapal wisata, pemandu wisata, serta masyarakat pesisir agar tidak menawarkan ataupun membawa wisatawan menuju kawasan Gunung Anak Krakatau.

"Aktivitas tersebut berpotensi membahayakan keselamatan jiwa sekaligus melanggar ketentuan pengelolaan kawasan konservasi," terangnya.

Menurutnya, keindahan Krakatau masih dapat dinikmati dari lokasi-lokasi yang aman sesuai arahan otoritas.

"Wisata yang bertanggung jawab adalah wisata yang mengutamakan keselamatan, menghormati aturan, serta menjaga kelestarian alam bagi generasi mendatang," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Gunung Anak Krakatau masih berada pada Level II (Waspada). Menyikapi kondisi tersebut, Sat Polairud Polres Lampung Selatan bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Lampung meningkatkan pengawasan di kawasan perairan sekitar gunung api aktif itu dengan menggelar patroli gabungan, pada Minggu (28/6/2026).

Patroli dipimpin Kasat Polairud Polres Lampung Selatan IPTU Panpan Hermayadi bersama personel Sat Polairud dan petugas BKSDA.

 Tim berangkat dari Lampung Selatan pada Sabtu (27/6/2026) malam dan tiba di kawasan Gunung Anak Krakatau pada Minggu sekitar pukul 06.00 WIB.

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemantauan aktivitas perairan serta memasang banner berisi larangan mendekati dan mendaki Gunung Anak Krakatau.

Selain memasang papan peringatan, petugas juga menyambangi kapal-kapal wisata yang berada di sekitar kawasan tersebut.

Nahkoda kapal dan wisatawan diberikan penjelasan mengenai status aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau serta diimbau tidak memasuki zona yang berpotensi membahayakan keselamatan.

 Kasat Polairud Polres Lampung Selatan, Iptu Panpan Hermayadi, mengatakan patroli dilakukan sebagai langkah preventif agar masyarakat mematuhi rekomendasi pemerintah selama status Gunung Anak Krakatau masih berada pada Level II.

Menurutnya, keselamatan wisatawan menjadi prioritas utama sehingga seluruh operator kapal diminta tidak membawa penumpang mendekati kawasan gunung.

"Patroli gabungan ini kami laksanakan bersama BKSDA Provinsi Lampung untuk memastikan tidak ada kapal wisata maupun pengunjung yang mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau, mengingat statusnya masih berada pada Level II atau Waspada," ujar Panpan, Senin (29/6/2026).

Ia menambahkan, pihaknya juga mengingatkan agen perjalanan dan pelaku usaha wisata agar sementara waktu tidak menawarkan paket perjalanan menuju Gunung Anak Krakatau hingga kondisi dinyatakan aman oleh pihak berwenang.

Panpan menegaskan pengawasan di kawasan Gunung Anak Krakatau akan terus dilakukan melalui koordinasi dengan instansi terkait.

Selain patroli rutin, aparat juga akan terus memberikan edukasi kepada operator kapal, agen wisata, dan masyarakat agar mematuhi seluruh rekomendasi keselamatan.

"Jangan memaksakan membawa wisatawan mendekati Gunung Anak Krakatau karena keselamatan adalah yang utama," tegasnya. (*)

Berita ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas edisi Rabu, 01 Juli 2026 dengan judul "Astindo Minta Larangan Kunjungan ke Gunung Anak Krakatau Dipatuhi Wisatawan”

Editor Didik Tri Putra Jaya