Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Selasa, 24 Januari 2023

DPRD Metro Lampung Minta Anggota PPS Miliki Kemampuan IT

Oleh Arby Pratama

Berita
Wakil Ketua I DPRD Kota Metro, Basuki, saat diwawancara usai menghadiri pelantikan 66 anggota PPS se Kota Metro. Foto: Arby/berdikari.co

Berdikari.co, Metro - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, Provinsi Lampung meminta seluruh puluhan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang baru dilantik memiliki kemampuan Information and Technology (IT) guna mempermudah kinerja PPS di lapangan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kota Metro, Basuki usai menghadiri pelantikan 66 anggota PPS se-Kota Metro yang berlangsung di ballroom hotel Aidia Indonesia, Selasa (24/1/2023).

Menurutnya, selain memiliki kemampuan IT, anggota PPS juga harus loyal dan patuh pada peraturan perundang-undangan Pemilu.

"Selain mempunyai loyalitas, PPS juga harus tetap kapabilitas, pengetahuan dan kompetensi harus dikedepankan terutama berkaitan dengan IT. Hari ini harus kita kembangkan kerja-kerja cepat untuk mensukseskan Pemilu tahun 2024," kata Basuki.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut berharap, seluruh anggota PPS yang telah dilantik siap untuk bekerja.

"Kami sangat bangga dengan KPU Kota Metro, sampai hari ini serentak PPS dilantik dan siap untuk bekerja. Kemarin lalu KPU sudah melantik PPK, hari ini ada 66 PPS yang sudah dilantik dan siap terjun ke seluruh kelurahan yang ada di Kota Metro," ucapnya.

Baca juga : KPU Lantik 66 Anggota PPS Se-Metro

Basuki juga menyebutkan, 66 anggota PPS nantinya akan menjalankan tugas di 509 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se Bumi Sai Wawai.

"Ada 22 Kelurahan dikali 3 PPS, itulah langkah awal KPU dalam hal penyelenggaraan pemilu di tahun 2024. Nanti akan di persiapkan 509 TPS dari sebelumnya 300 sekian TPS yang sudah ada. Ini mulai peningkatan yang sangat signifikan, artinya PPS harus kerja berat," ujarnya.

Tidak hanya PPS, anggota DPRD Kota Metro tersebut juga meminta KPU melakukan rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan memprioritaskan calon yang sehat dan energik.

"Kemudian soal rekrutmen KPPS kedepannya harus sesuai dengan perundang-undangan. Kalau memang itu kaitan dengan umur dan kesehatan itu harus di cek sungguh-sungguh, jangan sampai yang punya penyakit diloloskan. Jangan nekat, kalau memang aturan itu hanya 50 sampai 55 tahun ya harus ditaati," jelasnya.

"Kalaupun harus ada syarat medical check dari dokter maupun rumah sakit ya harus dilaksanakan benar-benar. Supaya tidak terjadi lagi dikemudian hari seperti tahun-tahun pemilu yang sebelumnya. Itu yang harus dipersiapkan benar," imbuhnya.

Selain itu, anggota dewan dari Dapil Metro Timur tersebut juga meminta agar PPS dapat bekerja dan meningkatkan skil serta eksistensinya.

"PPS ini bekerja di kelurahan, harus tunduk dan patuh terhadap peraturan yang ada. Kapabilitas, eksistensi dan dedikasi harus dikedepankan sehingga dalam penyelenggaraan pemilu tidak ada kendala," tandasnya. (*)

Editor Didik Tri Putra Jaya